Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Kapal China Bisa Bebas di Perairan Natuna

Kompas.com - 05/01/2020, 16:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Belakangan ini berita yang paling “heboh” selain banjir Jakarta adalah mengenai bebasnya kapal-kapal China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berlayar di utara perairan Pulau Natuna yang lengkap dikawal oleh Coast Guard-nya. Coast Guard adalah pengawal pantai, yang dapat diartikan bahwa perairan utara Natuna sudah dianggap sebagai atau merupakan pantai RRT yang harus dikawal.

Berikut adalah kutipan berita yang banyak beredar di berbagai media:

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan keberadaan kapal RRT perlu dipastikan oleh aparat TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). "Masih ada atau tidaknya kapal RRT (Republik Rakyat Tiongkok) di ZEE Indonesia perlu dipastikan terlebih dahulu oleh aparat TNI dan Bakamla di lapangan."

Menurut Plt Jubir Kemenlu Faizasyah, laporan dan data yang mengonfirmasi adanya pelanggaran wilayah laut Indonesia akan menjadi rujukan untuk langkah diplomasi selanjutnya. Sang jubir menyebutkan, upaya patroli di lapangan harus ditingkatkan.

Pelanggaran wilayah laut Indonesia, terutama di perairan Kepulauan Riau, termasuk di utara Natuna, bukanlah sesuatu hal yang baru. Pelanggaran tersebut sudah sering terjadi dan berlangsung sejak lama.

Mungkin saja pelanggaran tersebut terlihat agak berkurang ketika Ibu Susi sebagai Menteri Kelautan dengan satgas terpadunya di laut menerapkan tindakan tegas dengan menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan.

Akan tetapi, itu tidak berarti bahwa pelanggaran wilayah laut Indonesia sudah dapat diatasi dengan baik. Masih banyak PR yang harus kita kerjakan bersama, terutama di perairan Natuna.

Salah satu yang cukup penting dari sekian banyak penyebabnya adalah kemampuan kita sendiri yang masih kurang dalam mengawasi dan menjaga wilayah kedaulatannya, wilayah kedaulatan darat, laut, dan Udara.

Tidak hanya “masih kurang” dalam konteks kemampuan, tetapi juga masih kurang dalam hal memahami dengan benar serta menyadari tentang arti penting dari menjaga wilayah kedaulatan negara.

Barulah setelah terjadi masalah seperti sekarang ini, maka pihak Kemenlu melalui juru bicaranya menekankan tentang “upaya patroli di lapangan harus ditingkatkan” dengan catatan dalam hal ini bahwa laporan dan data dari hasil patroli (pengawasan) akan dijadikan rujukan untuk langkah diplomasi.

Pada titik inilah sebenarnya yang menjadi salah satu kunci dari penyebab permasalahan yang tengah kita hadapi sekarang. Patroli di lapangan seperti yang diutarakan oleh pihak Kemenlu dapat dipastikan adalah paket patroli terpadu, termasuk patroli udara di wilayah perbatasan yang kritis (kritis dalam arti mudah menyulut sengketa perbatasan seperti di kawasan Natuna).

Di sini pulalah kelihatannya baru kemudian dirasakan tentang arti penting hubungan patroli perbatasan dengan kegiatan diplomasi.

Kesimpulan cerdas dari pihak Kemenlu dapat diduga adalah hasil dari sebuah analisis mendalam tentang teori bahwa sebuah wilayah yang “jarang” diawasi, jarang dipatroli, dipastikan akan menjadi sebuah wilayah yang statusnya menjadi wilayah yang “tidak bertuan”. Wilayah tidak bertuan sama saja dengan wilayah bebas bagi siapa saja untuk dapat bergiat di situ.

Dalam konteks menjaga wilayah kedaulatan NKRI, sebenarnya sudah sejak lama sekali Angkatan Udara bersama Angkatan Laut memiliki paket operasi, yang dulu dikenal sebagai Operasi Nusantara 1 dan Nusantara 2 dalam menjaga seluruh wilayah perbatasan NKRI.

Dengan segala keterbatasan dan kendala yang dimiliki, operasi pengawasan perbatasan ini berjalan dengan baik, bahkan dalam 5-10 tahun belakangan sudah pula ditingkatkan kualitas patroli dengan prosedur kerja sama terpadu dan beberapa modernisasi peralatan pengintaian dan pengawasan yang digunakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com