Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sengketa Natuna, PDI-P Minta Pemerintah Satu Suara Dukung Ketegasan Kemenlu

Kompas.com - 05/01/2020, 11:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta pemerintan Indonesia memiliki sikap yang sama dalam mendukung ketegasan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyikapi kedaulatan wilayah Indonesia di Perairan Natuna yang diklaim sepihak China.

"Kami meminta agar seluruh pejabat pemerintah Republik Indonesia satu bahasa dan satu sikap mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri RI dalam menyikapi kedaulatan NKRI di perairan Natuna. Jangan ada sikap abu-abu dalam hal menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan NKRI," tegas Ketua DPP PDI-P Bidang Luar Negeri ujar Ahmad Basarah melalui keterangan pers-nya, Sabtu (4/1/2020).

Baca juga: Bupati Natuna Mengaku Pencurian Ikan oleh Kapal Asing Bukan Hal Baru

Dia menilai, ketegasan Kemenlu, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan TNI dalam permasalahan di perairan Natuna merupakan bukti bahwa Indonesia tak pernah kompromi terhadap siapapun yang ingin merebut kedaulatan wilayahnya.

Menurutnya, sikap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Bakamla, dan seluruh jajaran TNI sangat patriotik untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi kapal asing yang menerobos wilayah kedaulatan NKRI tanpa izin.

Apalagi, kata dia, ketegasan tersebut sesuai dengan UUD 1945 bahkan hukum internasional.

Baca juga: Keputusan PPB: Klaim China Atas Natuna Tidak Sah

Oleh karena itu, menurut dia, sebagai bagian bangsa yang hidup dalam pergaulan internasional, maka wajib tunduk pada hukum internasional.

Termasuk terhadap The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) mengingat Cina sendiri merupakan anggota dari UNCLOS 1982.

Sebagai anggota UNCLOS 1982, kata dia, mereka tidak bisa membuat aturan hukum sendiri terkait hukum laut yang bertentangan dengan UNCLOS 1982.

Baca juga: Ketua MPR: China Tak Bisa Seenaknya Walaupun Investor Besar Indonesia

"Klaim sepihak Cina atas perairan Natuna sebagai bagian dari wilayah kedaulatan mereka berdasarkan aturan nine dash-line China yang dibuat pemerintahnya tidak dapat mengikat negara-negara lain termasuk Indonesia," kata dia.

"Bagi Indonesia keputusan Permanent Court of Arbitration (PCA) tahun 2016 sebagai pelaksanaan UNCLOS 1982 dalam penyelesaian sengketa antara Filipina melawan Cina yang putusannya tidak mengakui dasar klaim Cina atas 9 garis putus maupun konsep traditional fishing right adalah mengikat semua negara termasuk Cina," lanjut dia.

Baca juga: Laut Natuna Kembali Jadi Sengketa, Berapa Nilai Proyek China di Indonesia?

Oleh karena itu, PDI-P pun mendukung penuh sikap Kemenlu RI, Bakamla dan seluruh jajaran TNI di dalam menyikapi aksi kapal Cina yang memasuki secara ilegal perairan Natuna yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terlebih wilayah ZEE NKRI Natuna tersebut telah ditetapkan melalui Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut pada tahun 1982 atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com