Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sidik Pramono
Dosen dan Peneliti

Pengajar pada Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia serta Peneliti pada Election and Governance Project

Kemuda(h)an Berpemilu

Kompas.com - 30/12/2019, 17:54 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PARTISIPASI politik dalam pemilihan umum masihlah menjadi hajat hidup kelompok “dewasa”, di mana Undang-Undang Pemilu menyatakan bahwa pemilih haruslah berusia sekurangnya 17 tahun atau sudah pernah menikah.

Namun, data memperlihatkan bahwa kelompok pemilih muda kian dominan dalam komposisi pemilih terdaftar secara keseluruhan. Pada Pemilu 2019, komposisi pemilih muda mencapai separuh dari jumlah pemilih terdaftar.

Data Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok milenial menjadi pemilih terbesar dengan persentase mencapai 37,7 persen dan pemilih pemula mencapai sebanyak 12,7 persen. Tren dominasi kelompok pemilih muda tersebut diprediksi akan terus terjadi pada Pemilu 2024.

Realitas politik saat ini, partisipasi kelompok muda dalam ranah politik praktis memang belum meningkat signifikan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Sistem E-Voting yang Diusulkan Mendagri untuk Dikaji

Akan tetapi, melihat komposisi sebagaimana di atas, partisipasi pemilih muda amatlah menentukan dan karenanya menjadi tantangan besar bagi penyelenggara maupun peserta pemilu untuk tetap memastikan para pemilih muda berpartisipasi menggunakan hak pilihnya.

Terlebih, riset International IDEA yang disampaikan pada “Voters Turnout Trends around the World” (2016) memperlihatkan bahwa partisipasi pemilih dalam pemilu secara global cenderung menurun secara signifikan sejak 1990-an.

Hanya saja Pemilu 2019 lalu terbukti sanggup mematahkan target partisipasi sebesar 77,5 persen yang dipatok dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tingkat partisipasi pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebesar 81,97 persen; angka partisipasi pada Pemilu Anggota DPR sebesar 81,69 persen; dan angka partisipasi pemilih dalam Pemilu Anggota DPD sebesar 82,15 persen.

Terlepas dari capaian yang baik tersebut, tingkat partisipasi harus tetap dijaga. Bagaimanapun, partisipasi politik para pemilih masih menjadi parameter signifikan keberhasilan penyelenggaraan pemilu.

Karenanya, di luar soal pendidikan politik yang harus terus-menerus dilakukan untuk mendidik pemilih menjadi kian rasional; kebutuhan generasi kekinian pun harus menjadi bahan pertimbangan. Ceruk pemilih muda ini harus dijaga untuk memastikan tingkat partisipasi tetaplah tinggi.

Generasi yang (ingin) selalu bergegas, generasi yang kian akrab dengan teknologi, akrab dengan dunia maya, dan seolah menjadi “anak kandung internet”, adalah gambaran pemilih muda yang bakal masuk menjadi bagian penting dalam daftar panjang calon pemilih pada pemilu-pemilu mendatang.

Karenanya, sembari tetap menjadikan (teknis) pemilu yang mudah bagi pemilih generasi lebih tua, pemilu mendatang harus bisa memenuhi tuntutan kebutuhan generasi muda.

Baca juga: Mendagri Dorong KPU Lakukan Kajian E-Voting, Apa Itu?

Generasi yang lebih kekinian, yang kerap dinilai sebagai kelompok yang berciri lebih mudah bosan, serba ingin cepat dan praktis, di samping memiliki pengetahuan yang lebih mendalam soal penggunaan beragam platform dan perangkat mobile.

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika, pengguna internet di Indonesia pada tahun 2014 mencapai 82 juta yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-8 dunia dengan jumlah pengguna yang paling sering mengakses internet. Data tahun 2018, pengguna internet di Indonesiamelonjak menjadi sekira 150 juta.

Menimbang kondisi demikian, penggunaan teknologi (informasi komunikasi) kian menjadi hal yang tidak terhindarkan. Ibaratnya, kelompok pemilih muda ingin pemilu berjalan semudah menggeser layar gawai dan hasilnya pun bisa diketahui secepat mungkin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com