Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibanding "E-Voting", KPU Lebih Butuhkan "E-Rekap"

Kompas.com - 07/08/2019, 15:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai, pemungutan suara secara elektronik atau e-voting belum diperlukan dalam waktu dekat.

Dibanding e-voting, yang lebih dibutuhkan adalah e-rekap atau rekapitulasi suara secara elektronik.

Hal ini menanggapi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menyebut bahwa penerapan e-voting pada pemilu harus mulai dibahas.

"Terkait dengan gagasan e-voting tampaknya itu belum menjadi agenda dalam waktu dekat terutama dalam Pilkada 2020. Kami sedang mengagas tentang e-rekap," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Ini Catatan Bawaslu untuk KPU Jelang Pilkada 2020

Wahyu menilai, penggunaan e-voting belum relevan diterapkan di Indonesia untuk saat ini.

Sebab, prosedur tersebut otomatis akan meniadakan surat suara secara fisik. Padahal, surat suara adalah komponen yang amat penting sebagai arsip pemilu.

Jika ada dugaan kesalahan pencatatan suara, penyelenggara pemilu akan kembali melihat surat suara.

Kemudian, jika ada sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), surat suara juga bisa digunakan sebagai dokumen yang akurat.

"Misalnya di Mahkamah Konstitusi, MK pertimbangannya jika belum ada keyakinan terhadap dokumen-dokumen administrasi maka kembali ke C1 plano (pencatatan penghitungan suara). Jika tidak C1 plano ya kembali ke surat suara," ujar Wahyu.

"Bisa dibayangkan kalau tidak ada surat suara, fisik surat suara itu enggak akan ada," ucapnya.

Baca juga: KPU: Aturan soal Larangan Eks Koruptor Nyalon di Tangan Pemerintah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com