JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pembahasan mengenai penerapan e-voting pada pemilu selanjutnya harus mulai dibahas.
Kemendagri telah melakukan peninjauan ke negara-negara yang telah menerapkan sistem ini dalam pelaksanaan pemilu.
Hal ini disampaikan Tjahjo dalam rapat kerja bersama DPD RI mengenai evaluasi Pemilu 2019.
Baca juga: Mendagri Sampaikan Catatan Pemilu 2019: Usul E-Voting hingga Pisahkan Pilpres dan Pileg
"Mungkin salah satu yang perlu dicermati dalam 5 tahun ke depan adalah apakah sudah saatnya kita menggunakan e-voting? Kemarin sudah kami ajukan e-voting dan kami kirim tim untuk meninjau ke India dan Korea Selatan juga," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Tjahjo mengatakan, India memiliki hampir 1 miliar penduduk yang terdaftar sebagai pemilih. Meski jumlahnya banyak, India mampu menggelar pemilu dengan sistem e-voting.
Sistem e-voting ini sebenarnya pernah diwacanakan untuk diterapkan pada Pemilu 2019. Namun, kata Tjahjo, ada faktor-faktor yang harus dibenahi dulu untuk bisa menerapkan sistem ini.
Baca juga: Ketua DPR Dorong KPU Siapkan Sistem E-Voting untuk Pemilu Selanjutnya
"Karena faktor geografis dan sambungan telekomunikasi membuat KPU menunda pembahasan UU untuk bisa e-voting ini," ujar dia.
Adapun dalam rapat tersebut, hadir Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Wakil Kepala BIN Teddy Lhaksmana, perwakilan Menko Polhukam dan perwakilan Jaksa Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.