Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Terpilih Janji Tak Terbitkan SP3 Tanpa Alasan

Kompas.com - 18/12/2019, 20:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih, Nawawi Pomolango menyatakan, pimpinan KPK periode 2019-2023 tidak akan mudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Hal itu disampaikan Nawawi menanggapi permintaan pimpinan KPK periode 2015-2019 agar pimpinan KPK berikutnya tidak menghentikan perkara-perkara yang belum tuntas.

"Kalau untuk seakan-akan kalau ada ruang itu (menerbitkan SP3) yang (pimpinan) baru ini seakan-akan langsung menggunakan itu enggak juga," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2019).

Nawawi menegaskan, penghentian perkara tetap harus didasari oleh alasan atau pertimbangan hukum yang kuat seperti tersangka yang meninggal dalam proses penyidikan.

Baca juga: Wadah Pegawai KPK Sambut Baik Artidjo Alkostar dan Albertina Ho Jadi Kandidat Dewan Pengawas

Menurut Nawawi, UU KPK hanya memberi ruang bagi KPK untuk menghentikan perkara. Namun, ia menyebut pimpinan KPK yang baru akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SP3.

"Enggak juga ada konsentrasi soal itu ada atau enggak SP3. Yang jelas undang-undang memberikan ruang bahwa kemungkinan SP3 terbuka tentu harus dilatarbelakangi contoh kemarin ada yang meninggal," kata Nawawi.

Adapun para pimpinan KPK terpilih sedang mengikuti kegiatan induksi jelang pelantikan mereka.

Nawawi menyebut, dalam induksi itu para pimpinan dibekali materi terkait sistem kerja KPK selama ini.

"Induksi ini semacam pembekalan saja kan seperti itu. Biar tidak terputus saja model kerja, jadi lebih banyak mendengar. Kita belum bisa memberikan respons saran dan sebagainya," kata Nawawi.

Baca juga: UU KPK Digugat Lagi ke MK, Kali Ini Persoalkan Dewas

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengakui bahwa masih ada kasus-kasus korupsi di periode kepemimpinannya yang belum selesai.

Oleh karena itu, ia berharap pimpinan KPK terpilih periode 2020-2023, terus melanjutkan penanganan kasus-kasus tersebut.

"Mengenai kasus yang belum tuntas kita berharap kepemimpinan yang akan datang itu dilanjutkan dan tidak di SP3 tentunya. Kita berharap itu tetap lanjut ya," kata Laode seusai menggelar konferensi pers Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2016-2019, Selasa (17/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com