Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut "Industri Hukum" Jadi Penghambat Visi Presiden Jokowi

Kompas.com - 09/12/2019, 15:30 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa fenomena "industri hukum" selama ini menjadi penghambat visi Presiden Joko Widodo dalam penegakan hukum.

 

Menurut Mahfud, sejak awal Jokowi sudah memiliki visi hingga konsep di sektor penegakan hukum. Kendati demikian, ia mengaku heran karena pelanggaran hukum tetap saja banyak terjadi.

"Sesudah saya diangkat (Menko Polhukam), saya lihat ke mana-mana. Ini konsepnya sudah semua tapi kenapa mati di bawah. Coba konsep reformasi Kejaksaan Agung, hebat, reformasi pengadilan, hebat, polisi hebat. Kenapa kok masih banyak pelanggaran hukum," ungkap Mahfud dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Kamis (5/2/2019).

Baca juga: Mahfud MD Akui Pemberantasan Korupsi Alami Kemunduran, tetapi...

Ternyata, dalam pandangan Mahfud, akar masalah itu disebabkan oleh adanya "industri hukum".

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, fenomena "industri hukum" adalah ketika hukum disalahgunakan untuk kepentingan seseorang.

"Sesudah saya pikir-pikir, oh ini ada industri hukum, bukan hukum industri. Industri hukum itu adalah suatu penegakan hukum di mana hukum itu diakali, dicari-carikan sehingga orang yang salah itu menjadi bebas, orang yang benar itu bisa masuk penjara," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Minta Hukum Jangan Dijadikan industri

 

Misalnya, ia mencontohkan, ketika sebuah perkara sudah memasuki tahap eksekusi. Namun, eksekusi dikatakan tidak dapat dilakukan karena ada laporan dugaan tindak pidana perihal penggunaan bukti palsu dalam kasus tersebut.

Padahal, bukti palsu tersebut sebenarnya tidak ada.

Contoh kedua yang disebutkan Mahfud, ketika seseorang mengancam orang lain untuk membayar sejumlah uang.

Pelaku mengancam akan menjebloskan korban ke penjara apabila tidak membayar. Pelaku akan memutar otak mencari pasal yang dapat digunakan agar korban dijebloskan ke penjara, hingga akhirnya korban membayar.

"Itu industri hukum namanya. Hukum itu ditukangi, orang dicarikan pasal-pasal gitu agar yang salah tidak salah, yang tidak salah jadi salah," tutur dia.

Baca juga: Cerita Mahfud MD yang Sedih Banyak Lembaga Pemerintah Abaikan Rekomendasi Ombudsman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com