Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Akui Pemberantasan Korupsi Alami Kemunduran, tetapi...

Kompas.com - 09/12/2019, 08:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui bahwa saat ini Indonesia sedang mengalami kemunduran di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi jika dilihat secara keseluruhan.

Salah satu indikatornya adalah sejumlah vonis terhadap terdakwa kasus korupsi yang dinilai semakin hari semakin ringan.

"Kalau Anda melihat secara keseluruhan, itu ya, terjadi kemunduran di bidang penegakan (hukum), pemberantasan korupsi," kata Mahfud saat wawancara eksklusif dengan Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Menurut Mahfud, Kunci Pemberantasan Korupsi adalah Penyederhanaan Birokrasi

Contohnya yang terjadi pada Idrus Marham yang terjerat kasus suap proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), masa hukuman Idrus dipotong menjadi 2 tahun dari semula vonis 5 tahun penjara.

Contoh lain adalah vonis terhadap mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir yang divonis bebas atas kasus dugaan perbantuan dalam transaksi suap yang melibatkan mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.

Majelis hakim menganggap Sofyan Basir tidak terbukti melakukan perbantuan atas transaksi suap yang melibatkan Eni dan Kotjo sebagaimana dakwaan jaksa KPK.

Baca juga: MA Potong Masa Hukuman Idrus Marham, PKS: Sinyal Buruk Pemberantasan Korupsi

Meski demikian, Mahfud memastikan bahwa eksekutif tidak campur tangan dalam lahirnya putusan-putusan tersebut.

"Tapi, kalau dilihat satu per satu, itu tidak ada peran pemerintah untuk itu. Yang membebaskan orang-orang dengan hukuman ringan itu kan bukan Pak Jokowi, tapi pengadilan. Masa mau salahkan Pak Jokowi? Yang membebaskan kan pengadilan," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, sebagai kepala negara dan pemerintahan, Presiden Jokowi sudah berkomitmen untuk tidak ikut campur dalam urusan putusan pengadilan.

Apabila dilakukan, kata Mahfud, hal tersebut melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) karena bukan kewenangan Presiden untuk turut serta dalam hal itu.

"Kalau dilihat satu bangunan sistem pemberantasan, memang terjadi kemunduran sekarang. Tapi kalau dilihat satu struktur, itu bukan kesalahan Pak Jokowi. Pak Jokowi tidak ikut. Kami pemerintah tidak ikut campur di situ," kata dia.

Baca juga: Ketua KPK: Jangan-jangan Ada Strategi Pemberantasan Korupsi Baru dari Presiden

Bahkan, dengan kondisi kemunduran saat ini, Mahfud mengaku marah.

"Kalau Anda tanya saya marah enggak? Saya marah dengan keadaan sekarang. Hukumannya ringan, orang dibebaskan. Dikurangi hukuman. Sudah ringan masih dikurangi hukuman," ujar dia.

"Masih akan ada perubahan usul mengubah UU agar remisi diberikan kepada koruptor. Itu mundur secara umum, tapi ingat, itu kan bukan Pak Jokowi. Itu penegak-penegak hukum. Ada DPR-nya begitu, partainya begitu, MA-nya begitu," kata dia. 

 

Kompas TV

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengapresiasi keputusan tegas Menteri BUMN Erick Thohir. Menurut Sandiaga, tindakan Erick Thohir sudah tepat dan bisa dijadikan pelajaran bagi semua perusahaan BUMN. Bagi Sandi, sudah menjadi tanggung jawab karyawan atau pengusaha di bawah BUMN untuk bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah melayangkan surat denda kepada maskapai Garuda Indonesia terkait penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sudah melayangkan surat denda kepada Garuda Indonesia.                                                      

Surat denda adalah terkait penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di dalam pesawat baru milik Garuda Indonesia. Bagi Menhub Budi Karya Sumadi, di dalam penerbangan, petugas harus mencatat daftar penumpang dan barang angkutan yang dibawa.                                                                        

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com