Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Mahfud MD, BNN Minta Solusi soal Terpidana Mati Kasus Narkoba

Kompas.com - 05/12/2019, 19:15 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Pol Heru Winarko meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk membantu penegakan hukum para terpidana mati kasus narkoba.

Hal tersebut disampaikan Heru usai bertemu Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

"Ya (minta bantuan penegakan hukum). Perlu saya informasikan, ada napi yang sudah tiga kali dihukum mati, tidak dieksekusi. Ini juga menjadi fokus kami," kata Heru.

Hal senada, disampaikan oleh Deputi Berantas BNN Irjen Arman Depari.

Dia mengatakan, salah satu permasalahan di lembaga pemasyarakatan (LP) juga karena menumpuknya orang-orang yang sudah divonis mati tetapi belum dieksekusi.

Baca juga: Komnas HAM Usul Terpidana Mati yang Telah Jalani Hukuman 10 Tahun Dievaluasi

Ditambah lagi, mereka masih bisa mengendalikan sindikatnya yang belum tertangkap dari dalam penjara.

"Kami mendapat kenyataan bahwa para narapidana masyarakat binaan yang sudah divonis dan ditempatkan di LP masih mampu dan bisa mengontrol sindikatnya dari dalam penjara," kata dia.

Tak heran jika kenyataan itu pun menjadi pertanyaan bagi BNN, mengapa eksekusi mati terhadap para terpidana itu belum juga dilakukan.

"Sudah banyak yang divonis dan sudah inkrah namun pelaksanaannya atau eksekusinya belum dilaksanakan," kata dia.

Berdasarkan catatan Kontras sepanjang 2014-2019, terdapat 274 terpidana mati yang tersebar di seluruh Indonesia.

Terpidana mati terbanyak yaitu terjerat kejahatan narkotika sebanyak 186 orang dan pembunuhan sebanyak 73 orang. 

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menegaskan bahwa eksekusi terhadap terpidana hukuman mati akan tetap dilakukan. Ekseskusi dilakukan terutama kepada terpidana yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

"Ada beberapa perkara yang belum inkrah. (Setelah inkrah), pasti kita akan eksekusi," ucap Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Ia menekankan, hukuman mati tercantum pada peraturan perundangan di Indonesia. Oleh sebab itu, dirinya sebagai aparat penegak hukum wajib melaksanakannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com