JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan, KPK masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam menyidik kasus mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.
"Kita minta BPK untuk melakukan audit penghitungan kerugian negara. Nah sekarang ini tahap itu yang sedang kita lakukan," kata Alex dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Alex mengatakan, komunikasi terakhir KPK dengan BPK, hasil audit akan selesai pada akhir tahun 2019.
"Kami kemarin menanyakan kira-kira kapan hasil audit penghitungan kerugian negara itu selesai. Dijanjikan paling lama pertengahan akhir tahun selesai oleh BPK," ujar dia.
Baca juga: Saat Laode M Syarif Ralat Alex Marwata soal Kasus RJ Lino...
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, proses audit BPK cukup lama karena tidak ada dokumen dari perusahaan di China sebagai harga pembanding terkait pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) yang dilakukan RJ Lino.
"Alasan pertama, karena harga pembandingnya tidak ada, karena dokumen dari China tidak ada. Betul. Waktu itu saya dengan Pak Agus (Ketua KPK) sudah di Beijing mau minta itu, (tapi) di-cancel pertemuannya," ujar Laode.
Adapun RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) sejak Desember 2015.
Dalam kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.
Baca juga: Kasus RJ Lino, KPK Panggil Dua Orang Mantan Pejabat PT Pelindo II
Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai sekitar Rp 100 miliar.
Hingga 27 November 2019, kasus Lino belum masuk persidangan. Kasus RJ Lino kerap menjadi contoh pemerintah dalam menilai perlunya ada surat penghentian penyidikan (SP3) bagi perkara-perkara di KPK.
Jusuf Kalla yang ketika itu menjabat Wakil Presiden misalnya, kerap mencontohkan kasus RJ Lino.
"Itulah guna ada SP3, kalau tidak bersalah ya contoh RJ Lino lima tahun digantung, mau dilepas tidak ada. Mau di yang begitu tidak cukup, akhirnya orang itu hartanya itu disita sampai sekarang," kata Kalla di Kantor Wapres, Selasa (10/9/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.