Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus RJ Lino, KPK Tunggu Audit Kerugian Negara dari BPK

Kompas.com - 28/11/2019, 07:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan, KPK masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam menyidik kasus mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.

"Kita minta BPK untuk melakukan audit penghitungan kerugian negara. Nah sekarang ini tahap itu yang sedang kita lakukan," kata Alex dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Alex mengatakan, komunikasi terakhir KPK dengan BPK, hasil audit akan selesai pada akhir tahun 2019.

"Kami kemarin menanyakan kira-kira kapan hasil audit penghitungan kerugian negara itu selesai. Dijanjikan paling lama pertengahan akhir tahun selesai oleh BPK," ujar dia.

Baca juga: Saat Laode M Syarif Ralat Alex Marwata soal Kasus RJ Lino...

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, proses audit BPK cukup lama karena tidak ada dokumen dari perusahaan di China sebagai harga pembanding terkait pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) yang dilakukan RJ Lino.

"Alasan pertama, karena harga pembandingnya tidak ada, karena dokumen dari China tidak ada. Betul. Waktu itu saya dengan Pak Agus (Ketua KPK) sudah di Beijing mau minta itu, (tapi) di-cancel pertemuannya," ujar Laode.

Adapun RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) sejak Desember 2015. 

Dalam kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.

Baca juga: Kasus RJ Lino, KPK Panggil Dua Orang Mantan Pejabat PT Pelindo II

Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai sekitar Rp 100 miliar.

Hingga 27 November 2019, kasus Lino belum masuk persidangan. Kasus RJ Lino kerap menjadi contoh pemerintah dalam menilai perlunya ada surat penghentian penyidikan (SP3) bagi perkara-perkara di KPK.

Jusuf Kalla yang ketika itu menjabat Wakil Presiden misalnya, kerap mencontohkan kasus RJ Lino.

"Itulah guna ada SP3, kalau tidak bersalah ya contoh RJ Lino lima tahun digantung, mau dilepas tidak ada. Mau di yang begitu tidak cukup, akhirnya orang itu hartanya itu disita sampai sekarang," kata Kalla di Kantor Wapres, Selasa (10/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com