Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Apa Belum Cukup bagi Jokowi untuk Rasakan Suasana Kebatinan Rakyat?"

Kompas.com - 06/10/2019, 15:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi menuturkan, masyarakat sudah banyak yang menyampaikan kekhawatirannya soal pelemahan KPK melalui UU KPK hasil revisi.

Anggota koalisi sekaligus Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bidang Advokasi Muhamad Isnur mengatakan, kelompok masyarakat sipil sudah melakukan berbagai langkah konstitusional dalam menyampaikan keresahannya.

Keresahan itu diungkapkan mulai dari demonstransi mahasiswa hingga para tokoh masyarakat yang menyambangi Presiden Joko Widodo secara langsung.

"Ribuan mahasiswa berdemonstrasi, ada yang meninggal, luka-luka, ditangkap, dipukuli. Ribuan dosen menandatangani penolakan revisi, dari banyak kampus, tokoh-tokoh datang bahkan ada yang pakai kursi roda," kata Isnur dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

"Apakah itu belum cukup bagi Presiden untuk merasakan suasana kebatinan rakyat? Ini penting bagi Pak Jokowi sebagai simbol yang dipilih masyarakat," ujar Isnur.

Baca juga: Perppu Dianggap Bisa Menenangkan Suasana dan Selamatkan KPK

Selama lima tahun pemerintahan Jokowi, kata Isnur, nyaris tidak ada desakan yang terjadi secara besar-besaran seperti ini.

Di sisi lain, berbagai media massa nasional sudah meletakkan isu ini sebagai topik utama yang menjadi perhatian luas.

Sehingga, Isnur menilai bahwa itu menandakan ada keresahan dan kegeraman masyarakat yang salah satunya menyangkut soal UU KPK hasil revisi.

"Itu enggak cukup apa sebagai opini masyarakat? Bagi saya itu lebih dari cukup. Selaiknya itu kalau istilah kepala sudah merah, sudah harusnya panas banget dengan suara ini," ujar dia.

Dengan demikian, Isnur meminta agar Presiden Jokowi mendengar aspirasi masyarakat luas dan mengambil langkah strategis memperkuat KPK.

Salah satunya dengan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap UU KPK hasil revisi.

Baca juga: Didesak soal Perppu KPK, Jokowi Terus Diingatkan soal Janji Pemberantasan Korupsi

Ia berharap Presiden Jokowi tak terpengaruh dengan pernyataan dan tekanan elite partai koalisi atau pihak lainnya yang menolak perppu KPK diterbitkan.

Seharusnya, Presiden Jokowi secara tegas meminta partai koalisi dan jajaran pemerintahan untuk mendukungnya memperkuat KPM.

"Ya dia (bisa) minta parpol, demi keselamatan bangsa, negara, demi dukungan masyarakat, janji saya kepada jutaan seluruh masyarakat kepada saya, dengan ini saya meminta Anda mendukung saya. Kalau istilahnya, 'kami memberi mandat kepada Pak Jokowi sebagai capres dengan ikhlas, dengan penuh', tagih (komitmen) itu," kata Isnur.

"Karena sistem Indonesia sistem presidensil. Buktikan presiden pengendali mandat penuh negara ini, bukan dikendalikan oleh segelintir elite partai," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com