Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Antikorupsi Sesalkan Narasi Perppu KPK Bisa Makzulkan Jokowi

Kompas.com - 06/10/2019, 14:41 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan KPK menyesalkan narasi pihak tertentu yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo bisa dimakzulkan apabila menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi, lantaran dianggap inkonstitusional.

"Kami menyayangkan komentar seperti itu, karena justru itu akan membelokkan persepsi dan pemahaman publik terkait apa itu pemakzulan," kata anggota koalisi Fajri Nursyamsi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) itu menegaskan, penerbitan perppu KPK pada dasarnya sama sekali tidak akan berujung pada pemakzulan Presiden Jokowi.

Sebab, kata dia, presiden hanya bisa dimakzulkan apabila ia melakukan tindak pidana.

"Sekarang ketika presiden mengeluarkan kebijakan apakah bisa kemudian dia dinyatakan melanggar UU atau melakukan tindak pidana? Saya pikir jauh dari itu," kata Fajri.

Baca juga: Eks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPK

Bagi Fajri, kehadiran perppu justru menjadi bentuk mekanisme koreksi yang dilakukan Presiden Jokowi selaku pemegang kekuasaan eksekutif terhadap proses revisi UU KPK yang sempat berjalan di DPR.

"Ini merupakan langkah koreksi dari seorang presiden selaku pemegang eksekutif untuk mengingatkan proses yang sedang berjalan. Dalam hal ini kami harus menyatakan pemegang kekuasaan legislatif di DPR melakukan kesalahan dalam menentukan UU," ucap Fajri.

"Karena ada agenda melemahkan KPK, kemudian prosedur secara formil bermasalah," kata dia.

Misalnya saja, lanjut Fajri, revisi UU KPK ini tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

"Saya mengingatkan pembentukan UU itu direncanakan bertahun, jadi tidak ada satu RUU yang bisa dibahas tanpa melalui perencanaan di tahun tersebut," tuturnya.

Ia juga mengatakan, ada kewajiban bahwa naskah akademik dan draft RUU patut disebarluaskan dan disosialisasikan ke banyak pihak. Namun nyatanya, kewajiban ini tak dijalankan.

"Bahkan, sampai KPK sendiri juga tidak menerima draf resminya," kata dia.

Baca juga: Soal Perppu KPK, Surya Paloh: Salah-salah Presiden Bisa Di-impeach

Ketiga, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan telah mengamanatkan perlunya keterlibatan publik dalam proses pembentukan undang-undang.

"Kan nyatanya tidak ada proses seperti itu, bahkan cenderung diam-diam. Sudah menabrak aturan, cenderung diam-diam dan akhirnya dipaksakan," kata dia.

"Nah ini yang harus jadi perhatian Presiden dalam mengeluarkan perppu. Jadi bukan semata-mata apa yang disahkan kemudian dibatalkan. Itu juga untuk koreksi apa yang sebenarnya harus terjadi, supaya jangan jadi preseden buruk," kata dia.

Fajri menilai penerbitan perppu dalam relasi eksekutif dan legislatif merupakan mekanisme koreksi biasa yang terjadi dalam ketatanegaraan Indonesia.

Ia menilai, narasi perppu KPK inkonstitusional dan Presiden Jokowi bisa dimakzulkan justru bisa membuat Presiden Jokowi semakin gundah dan tak percaya diri dalam mengambil keputusan yang tegas.

"Setelah dinamika, setelah ada beberapa komentar dari petinggi partai politik, maupun dari lingkungan menteri di kabinet sendiri, yang menyatakan menolak, ada kegundahan sepertinya, ada ketidakpercayaan diri dari presiden," ujar dia.

"Apalagi setelah ada ancaman sangat tidak beralasan bahwa ketika perppu diterbitkan nanti dibilang inkonstitusional apalagi berakhir kepada anggapan bisa dimakzulkan. Nah ini yang harus diluruskan," tuturnya.

Baca juga: Habiburokhman: Soal Perppu KPK, Kok Bisa Presiden Dimakzulkan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com