JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, calon pimpinan KPK tersandera dengan kepentingan DPR yang ingin merevisi Undang-Undang KPK.
Hal itu disampaikan Donal menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani yang menyebut capim KPK yang menolak revisi UU KPK akan sulit terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Proses ini sengaja dilakukan untuk menyandera capim KPK semenjak sekarang dan dibangun konsensus-konsensus politik seperti itu," kata Donal kepada Kompas.com, Selasa (10/9/2019).
Baca juga: Capim KPK Dinilai Tersandera oleh Surat Bermeterai Komisi III
Donal berpendapat, pernyataan Arsul itu juga menunjukkan bahwa DPR memiliki kepentingan politik dalam proses seleksi capim KPK di DPR.
Donal menduga, partai-partai politik lainnya di DPR akan mengikuti langkah PPP dengan cenderung memilih capim KPK yang menyetujui revisi UU KPK.
"Politisnya bahwa ini menggiring lembaga penegak hukum mengikuti deal-deal politik dengan para politisi," ujar Donal.
Sebelumnya, Arsul mengatakan, capim KPK yang tidak setuju akan revisi UU KPK akan sulit lolos fit and proper test.
"Saya kira itu susah (terpilih kalau tidak setuju revisi UU KPK)," ujar pria yang menduduki kursi Sekretaris Jenderal di PPP itu.
Meski demikian, Arsul menekankan bahwa pernyataannya itu bukanlah mewakili Komisi III DPR, tetapi merupakan suara fraksi PPP di DPR.
Baca juga: Capim KPK Tanda Tangan Surat Bermeterai, ICW Nilai DPR Lakukan Deal Politik
Ia sekaligus memastikan bahwa setuju atau tidak setujunya capim KPK terhadap revisi UU KPK bukan menjadi pertimbangan dominan seorang capim lolos fit and proper test atau tidak.
Menurut dia, pertimbangan utamanya adalah kualitas sang capim.
"Saya hanya bisa menjawab itu atas nama PPP. PPP tidak akan menjadikan itu sebagai faktor dominan," ujar Arsul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.