Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Dirut Grand Kartech Kerap Serahkan Cek kepada Perantara

Kompas.com - 08/07/2019, 21:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Asisten Direktur Keuangan PT Grand Kartech, Venny Rosari mengaku pernah diperintah terdakwa Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja untuk menuliskan cek uang dengan jumlah bervariasi untuk Alexander Muskita.

Alexander merupakan perantara yang menghubungkan Kenneth dengan sejumlah petinggi Krakatau Steel untuk membahas proyek-proyek.

"Selalu saya (diperintah) nulis cek dan saya kasih ke Pak Kenneth itu aja, ada beberapa kali. Bervariasi ya (jumlahnya) bisa puluhan juta gitu deh, sampai Rp 200 juta kalau enggak salah ada," kata Venny saat bersaksi untuk Kenneth di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Dirut Grand Kartech Didakwa Menyuap Pejabat Krakatau Steel

Menurut Venny, cek uang itu selalu diserahkan ke Alexander lewat Kenneth. Venny menjelaskan, uang itu berasal dari kantong pribadi Kenneth.

"Uang memang dana pribadi Pak Kenneth, disuruh keluarin uang disuruh tulis cek, (Kenneth mengatakan) kasih ceknya ke saya, nanti saya kasih ceknya ke Pak Kenneth," ungkapnya.

Venny juga tak mengetahui maksud pemberian cek tersebut.

Ia juga menjelaskan, uang itu tak dicatat dalam pembukuan perusahaan. Akan tetapi, Venny mengaku tetap diperintahkan mencatat pengeluaran pribadi Kenneth tersebut.

Tersangka kasus suap di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Alexander Muskitta bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019). Alexander Muskitta diperiksa sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Tersangka kasus suap di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Alexander Muskitta bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019). Alexander Muskitta diperiksa sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.
"Sebetulnya bukan tugas pokok saya, saya diminta tolong Pak Johanes (Direktur Keuangan Grand Kartech) untuk membantu dalam mencatat administrasi keuangan Pak Kenneth. Jadi ini uang-uang pribadinya Pak Kenneth," kata dia.

Dalam kasus ini, Kenneth Sutardja didakwa menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Kenneth didakwa memberikan uang Rp 101,5 juta kepada Wisnu.

Menurut jaksa, pemberian uang kepada Wisnu melalui Karunia Alexander Muskita. Adapun, pemberian uang itu dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan 2 unit boiler kapasitas 35 ton.

Baca juga: Saksi Mengaku Diperintah Dirut Grand Kartech Cairkan Cek Rp 250 Juta untuk Perantara

Proyek senilai Rp 24 miliar itu terdapat di PT Krakatau Steel atau jasa operation and maintenance terhadap seluruh boiler yang ada di Krakatau Steel pada 2019.

Menurut jaksa, untuk merealisasikan keinginan dalam mendapat beberapa proyek, Kenneth memberikan uang kepada Kurnia Alexander Muskita.

Uang operasional itu sebagai biaya "entertain" bagi pejabat Krakatau Steel, yang salah satunya Wisnu Kuncoro.

Kompas TV Upaya restrukturisasi pabrikan baja Krakatau Steel memantik kemarahan para karyawannya. Kekesalan diutarakan ribuan karyawan salah satu BUMN ini melalui unjuk rasa selama beberapa hari terakhir. Unjuk rasa berlangsung sejak Selasa (2/7) lalu. Ribuan buruh alih daya atau <em>out sourcing</em> yang tergabung dalam Serikat Buruh Krakatau Steel, Kota Cilegon berunjuk rasa di depan Gedung Teknologi Krakatau Steel, Kota Cilegon, Banten. Demonstran mengaku khawatir karena lebih dari 2000 lebih karyawan Krakatau Steel terancam dirumahkan hingga terkena pemutusan hubungan kerja tanpa adanya kejelasan. #KrakatauSteel #TolakPHK #BuruhAlihDaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com