JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Asisten Direktur Keuangan PT Grand Kartech, Venny Rosari mengaku pernah diperintah terdakwa Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja untuk menuliskan cek uang dengan jumlah bervariasi untuk Alexander Muskita.
Alexander merupakan perantara yang menghubungkan Kenneth dengan sejumlah petinggi Krakatau Steel untuk membahas proyek-proyek.
"Selalu saya (diperintah) nulis cek dan saya kasih ke Pak Kenneth itu aja, ada beberapa kali. Bervariasi ya (jumlahnya) bisa puluhan juta gitu deh, sampai Rp 200 juta kalau enggak salah ada," kata Venny saat bersaksi untuk Kenneth di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Dirut Grand Kartech Didakwa Menyuap Pejabat Krakatau Steel
Menurut Venny, cek uang itu selalu diserahkan ke Alexander lewat Kenneth. Venny menjelaskan, uang itu berasal dari kantong pribadi Kenneth.
"Uang memang dana pribadi Pak Kenneth, disuruh keluarin uang disuruh tulis cek, (Kenneth mengatakan) kasih ceknya ke saya, nanti saya kasih ceknya ke Pak Kenneth," ungkapnya.
Venny juga tak mengetahui maksud pemberian cek tersebut.
Ia juga menjelaskan, uang itu tak dicatat dalam pembukuan perusahaan. Akan tetapi, Venny mengaku tetap diperintahkan mencatat pengeluaran pribadi Kenneth tersebut.
Dalam kasus ini, Kenneth Sutardja didakwa menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Kenneth didakwa memberikan uang Rp 101,5 juta kepada Wisnu.
Menurut jaksa, pemberian uang kepada Wisnu melalui Karunia Alexander Muskita. Adapun, pemberian uang itu dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan 2 unit boiler kapasitas 35 ton.
Baca juga: Saksi Mengaku Diperintah Dirut Grand Kartech Cairkan Cek Rp 250 Juta untuk Perantara
Proyek senilai Rp 24 miliar itu terdapat di PT Krakatau Steel atau jasa operation and maintenance terhadap seluruh boiler yang ada di Krakatau Steel pada 2019.
Menurut jaksa, untuk merealisasikan keinginan dalam mendapat beberapa proyek, Kenneth memberikan uang kepada Kurnia Alexander Muskita.
Uang operasional itu sebagai biaya "entertain" bagi pejabat Krakatau Steel, yang salah satunya Wisnu Kuncoro.