Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Akan Konsultasi ke Jokowi-Ma'ruf soal Rencana Melaporkan Saksi 02

Kompas.com - 26/06/2019, 07:45 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan ada rencana dari direktoratnya untuk melaporkan salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Ade mengaku akan berkonsultasi terlebih dulu dengan TKN secara keseluruhan dan juga pasangan Jokowi-Ma'ruf dalam sengketa ini.

"Kami akan kaji tentunya kami koordinasi dan konsultasi khususnya kepada TKN dan principal kami karena mau enggak mau menyangkut persoalan principal," ujar Irfan di Jalan Cemara, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: KPU Sebut Pernyataan Saksi 02 soal Amplop Tak Sesuai Fakta

Saksi yang menurut Irfan telah menyampaikan keterangan palsu adalah Hairul Anas Suaidi, yang mengaku mengikuti pelatihan saksi TKN Jokowi-Ma'ruf. Hairul dihadirkan oleh kubu Prabowo-Sandi sebagai saksi di sidang MK.

Dalam sidang, Hairul menyebut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko mempresentasikan materi dengan menggunakan slide yang salah satu isinya berjudul "kecurangan bagian dari demokrasi".

Irfan mengatakan hal itu tidak benar. Sebab Moeldoko tidak pernah menyampaikan slide ketika berbicara pada pelatihan saksi itu. Slide tersebut disampaikan oleh Anas Nashikin.

Adapun, Anas telah dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai saksi dalam sidang MK untuk membantah kesaksian Hairul.

Irfan mengatakan kesaksian palsu dalam persidangan bisa diancam 7 tahun penjara.

"Ini masih kami koordinasikan karena memang keterangan Hairul Anas ini dijadikan bahan framing oleh kuasa hukum 02. Seolah-olah benar adanya TSM itu terjadi. Padahal itu imajinasi saja," kata Irfan.

Baca juga: Saksi 02 Ungkap Ada Materi Kecurangan Bagian dalam Demokrasi dalam Pelatihan Saksi TKN

Selain Hairul Anas, Irfan berpendapat ada satu lagi saksi yang bisa dilaporkan karena memberi keterangan palsu dalam sidang.

Saksi yang dimaksud adalah Beti Kristiana yang mengaku menemukan 4 karung amplop bekas. Amplop tersebut diyakini Beti pernah digunakan sebagai pembungkus surat suara.

Hal tersebut sudah dibantah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dalam sidang. Menurut Irfan, pelaporan terhadap Beti lebih tepat jika dilakukan oleh KPU.

"Nah mengenai saksi Beti ini kita minta ke termohon KPU karena lebih mengarah kepada KPU tuduhannya," ujar Irfan.

Kompas TV Rencana Persaudaraan Alumni 212 menggelar aksi 'Halalbihalal' di depan gedung MK jelang putusan Prabowo di depan gedung MK pada hari Kamis nanti mendapat penolakan dari sejumlah pihak termasuk BPN Prabowo-Sandi dan Kepolisian. Meski begitu BPN mengaku tidak bisa melarang adanya rencana aksi tersebut pada hari putusan MK. #PA212 #PutusanMK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com