Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pertanyakan Keaslian Amplop yang Dibawa Saksi 02

Kompas.com - 20/06/2019, 19:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan keaslian amplop yang ditemukan saksi Prabowo-Sandi, Beti Kristiana.

Amplop tersebut diklaim sebagai pembungkus formulir C1. Amplop ini dibawa dalam sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mempertanyakan (keaslian amplop). Kami saja belum tahu itu barang negara atau bukan," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: KPU Tak Percaya pada Kualitas Saksi 02

Hasyim mengatakan, harus dibuktikan dari mana saksi mendapatkan amplop tersebut. Harus dipastikan pula apakah amplop tersebut benar-benar dokumen negara atau bukan.

Selain meragukan keaslian amplop, KPU juga tidak percaya pada kualitas saksi Beti Kristiana.

Menurut Hasyim, keterangan saksi sulit untuk dipercaya.

"Orang omongannya soal membawa (amplop) itu saja banyak yang lupa kok, banyak nggak tahu. Bagi KPU kan agak susah dipercaya orang ngomong gini," ujar dia.

Baca juga: KPU: Amplop yang Dibawa Saksi 02 Tak Pernah Dipakai karena Tak Ada Bekas Lem

Atas kesaksian tersebut, telah dilakukan pembandingan antara amplop asli yang digunakan untuk membungkus C1 dengan amplop yang dibawa saksi Beti.

Pembandingan tersebut dilakukan dalam persidangan yang digelar Kamis (20/6/2019).

Atas pembandingan tersebut, KPU menyerahkan kepada Majelis Hakim untuk memberikan penilaian mengenai keaslian amplop.

"Nanti berdasarkan itu Majelis Hakim akan menilai," kata Hasyim.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menemukan keanehan pada bukti amplop yang ditunjukan saksi yang dihadirkan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Beti Kristiana dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019). Beti menunjukan bukti berupa sejumlah amplop surat suara yang digunakan pada pemilihan umum 17 April 2019. Menurut Beti, amplop itu merupakan pembungkus formulir C1. Beti mengatakan, amplop dalam jumlah banyak itu ditemukan dalam tempat sampah di sebuah kecamatan di Boyolali. Beti mengumpulkan amplop tersebut karena diduga sebagai dokumen penting. #KPU #Bawaslu #SidangSengketaPilpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com