Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Akan Rapat Bersama Polri Bahas Korban Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 12/06/2019, 18:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mengatakan, pihaknya akan rapat bersama Polri, Rabu pekan depan (19/6/2019).

Ia mengatakan, rapat tersebut akan membahas tentang penyebab tewasnya sembilan orang dalam kerusuhan 22 Mei.

"Jadi nanti saya kira itu akan jadi bagian yang akan didalami oleh Komisi III, tapi kami memang memantau terus situasi ini karena memang ada missing link soal korban," kata Erma saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Ini Hambatan Polri Investigasi Penyebab Kematian Korban Kerusuhan 21-22 Mei

Erma mengatakan, Polri mengaku tidak pernah menggunakan peluru tajam dalam kerusuhan tersebut. Namun, informasi yang diterima Komisi III jatuhnya korban dalam kerusuhan tersebut disebabkan terkena peluru tajam.

"Saya tidak ingin berandai-andai tapi kita tanggal 19 pasti akan ada rapat dengan Kapolri. Kami akan menanyakan secara detil soal itu," ujarnya.

Erma menilai, usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen belum dapat diputuskan oleh Komisi III. Sebab, pihaknya masih menunggu penjelasan dan hasil rapat bersama Polri.

Baca juga: Temui Saksi dan Tersangka Kerusuhan 22 Mei, Ini Keterangan yang Didapatkan Kontras

Kendati demikian, ia tetap memantau perkembangan terbaru terkait kerusuhan 22 Mei yang lalu karena tak mudah untuk mengungkap kasus tersebut.

"Ini pelik sekali. Kami mau tanya dari mana peluru tajam itu, uji balistiknya bagaimana? Kan banyak yang harus kita dalami," ujarnya.

Selain penjelasan Polri, Erma mengatakan, informasi yang dikumpulkan oleh Komnas HAM dan lembaga masyarakat lainnya juga didengar oleh Komisi III untuk mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Menurut Kontras, Polri Terlalu Cepat Duga 9 Korban Kerusuhan 22 Mei adalah Perusuh

Ia menegaskan, Komisi III mendesak Polri transparan dalam mengungkap penyebab korban tewas dalam kerusuhan tersebut.

"Tentu tentu kami mendorong mereka (Polri) untuk terbuka dan disampaikan di komisi hukum, karena mitra kami," pungkasnya.

Sebelumnya, Polri menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 sebanyak 9 orang.

Baca juga: Wiranto: Keterkaitan Kasus Senjata Ilegal dan Rusuh 22 Mei Masih Didalami

"Polri sudah bentuk tim investigasi yang diketuai oleh Irwasum Polri untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa 21-22 Mei termasuk juga 9 (korban)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Polri menduga bahwa kesembilan korban tersebut merupakan terduga perusuh.

"Kami harus sampaikan bahwa 9 korban meninggal dunia kami duga perusuh. Penyerang. Diduga ya," katanya.

Kompas TV Seorang politisi PPP,<strong> </strong>Habil Marati<strong>,</strong> juga masuk dalam daftar nama yang diperiksa polisi berkaitan dengan kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019. Habil Marati menjadi donator eksekutor pembunuhan 4 pejabat negara dan pembelian senjata api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com