Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/06/2019, 17:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, pengusutan sejumlah perkara yang menghebohkan publik, baru-baru ini belum rampung.

Terdapat tiga perkara yang dimaksud, yakni perkara dugaan penyelundupan senjata api ilegal, kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta dan rencana pembunuhan pejabat negara.

"Tiga-tiganya kasus itu kemarin sudah kami beberkan ke masyarakat. Namun itu belum selesai. Namanya juga masih proses hukum, masih perlu pendalaman, pengembangan," ujar Wiranto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Moeldoko: Tak Ada Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei

Setidaknya, ada dua hal yang masih dalam penelusuran. Pertama, konstruksi perkara secara utuh hingga menemukan siapa yang menjadi auktor intelektualis masing-masing perkara tersebut.

Kedua, menemukan apakah masing-masing perkara tersebut berdiri sendiri atau malah saling berkaitan. Salah satunya mengenai kemungkinan keterkaitan antara perkara penyelundupan senjata dengan kerusuhan 21-22 Mei.

"Ini butuh pendalaman. Perlu ada suatu benang merah ya, apakah senjata ilegal ini ada kaitannya dengan rusuh 21-22 mei?" ujar Wiranto.

Baca juga: Kontras: Polri Seharusnya Prioritaskan Usut Kematian Korban Kerusuhan 22 Mei

Ia mengaku, Polri mendapatkan tekanan dari masyarakat untuk segera menyelesaikan perkara itu hingga tuntas. Namun, ia mengingatkan bahwa pengembangan perkara itu bukan perkara mudah dan membutuhkan waktu.

"Masyarakat harus sabar. Sekarang ini kan enggak sabar. Seakan harus segera tuntas. Ya enggak bisa. Dari situ dikembangkan, enggak bisa secepat mungkin. Perlu kesaksian, perlu pembuktian. Biarkan polisi tenang melakukan tugasnya," lanjut dia.

Kompas TV Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mencari dalang di balik kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019. Polisi pun sudah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka. Pada konpers yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Selasa (11/6) terungkap fakta dan bukti dari keterangan tersangka TJ yang mendapatkan tugas menjadi eksekutor penembakan target 4 pejabat negara.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Airlangga Sebut Yusril Dekat dengan Golkar Sejak Zaman Pak Harto: Terbuka Kerja Sama

Airlangga Sebut Yusril Dekat dengan Golkar Sejak Zaman Pak Harto: Terbuka Kerja Sama

Nasional
Jokowi Cek 'Food Estate' di Keerom Papua, Bakal Panen Perdana Juni 2023

Jokowi Cek "Food Estate" di Keerom Papua, Bakal Panen Perdana Juni 2023

Nasional
Tanggapi Sindiran Hasto ke Anies, Nasdem: Benci Tak Boleh Mendarah Daging

Tanggapi Sindiran Hasto ke Anies, Nasdem: Benci Tak Boleh Mendarah Daging

Nasional
PPP Gorontalo Deklarasi Sandiaga Jadi Capres, Sekjen: Seluruh Warga Negara Berhak Dipilih dan Memilih

PPP Gorontalo Deklarasi Sandiaga Jadi Capres, Sekjen: Seluruh Warga Negara Berhak Dipilih dan Memilih

Nasional
Soal Duet Prabowo-Ganjar, Sekjen PDI-P: Boleh Dong Orang Berwacana

Soal Duet Prabowo-Ganjar, Sekjen PDI-P: Boleh Dong Orang Berwacana

Nasional
KPK Bantah Lukas Enembe Diberi Makan Ubi Busuk

KPK Bantah Lukas Enembe Diberi Makan Ubi Busuk

Nasional
PKS Tanggapi Santai Pertemuan Anies dan AHY Siang Ini

PKS Tanggapi Santai Pertemuan Anies dan AHY Siang Ini

Nasional
PPATK: Transaksi Rp 349 Triliun Itu Pencucian Uang, tapi Tak Semuanya di Kemenkeu

PPATK: Transaksi Rp 349 Triliun Itu Pencucian Uang, tapi Tak Semuanya di Kemenkeu

Nasional
Rapat di Hotel Bintang 5, Firli: Mendukung Ekonomi Masyarakat, Bukan Sok-sokan

Rapat di Hotel Bintang 5, Firli: Mendukung Ekonomi Masyarakat, Bukan Sok-sokan

Nasional
Kemenag: Layanan Haji Luar Negeri Sudah Siap 80 Persen

Kemenag: Layanan Haji Luar Negeri Sudah Siap 80 Persen

Nasional
Wapres Minta Sertifikasi Kompetensi Amil Zakat Diperbanyak

Wapres Minta Sertifikasi Kompetensi Amil Zakat Diperbanyak

Nasional
Singgung OTT di Depan Kepala Daerah,  Firli: Kita Lihat Nanti Siapa yang Tertangkap

Singgung OTT di Depan Kepala Daerah, Firli: Kita Lihat Nanti Siapa yang Tertangkap

Nasional
Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi 'Online' Berkedok 'Trading'

Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi "Online" Berkedok "Trading"

Nasional
Puan: Jokowi dan Megawati Ngobrolin yang Lagi 'Hits', Koalisi ke Kanan, Koalisi ke Kiri

Puan: Jokowi dan Megawati Ngobrolin yang Lagi "Hits", Koalisi ke Kanan, Koalisi ke Kiri

Nasional
Jalani Klarifikasi, Kepala BPN Jaktim Mengaku Serahkan Semua Data ke KPK

Jalani Klarifikasi, Kepala BPN Jaktim Mengaku Serahkan Semua Data ke KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke