JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, pengusutan sejumlah perkara yang menghebohkan publik, baru-baru ini belum rampung.
Terdapat tiga perkara yang dimaksud, yakni perkara dugaan penyelundupan senjata api ilegal, kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta dan rencana pembunuhan pejabat negara.
"Tiga-tiganya kasus itu kemarin sudah kami beberkan ke masyarakat. Namun itu belum selesai. Namanya juga masih proses hukum, masih perlu pendalaman, pengembangan," ujar Wiranto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Baca juga: Moeldoko: Tak Ada Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei
Setidaknya, ada dua hal yang masih dalam penelusuran. Pertama, konstruksi perkara secara utuh hingga menemukan siapa yang menjadi auktor intelektualis masing-masing perkara tersebut.
Kedua, menemukan apakah masing-masing perkara tersebut berdiri sendiri atau malah saling berkaitan. Salah satunya mengenai kemungkinan keterkaitan antara perkara penyelundupan senjata dengan kerusuhan 21-22 Mei.
"Ini butuh pendalaman. Perlu ada suatu benang merah ya, apakah senjata ilegal ini ada kaitannya dengan rusuh 21-22 mei?" ujar Wiranto.
Baca juga: Kontras: Polri Seharusnya Prioritaskan Usut Kematian Korban Kerusuhan 22 Mei
Ia mengaku, Polri mendapatkan tekanan dari masyarakat untuk segera menyelesaikan perkara itu hingga tuntas. Namun, ia mengingatkan bahwa pengembangan perkara itu bukan perkara mudah dan membutuhkan waktu.
"Masyarakat harus sabar. Sekarang ini kan enggak sabar. Seakan harus segera tuntas. Ya enggak bisa. Dari situ dikembangkan, enggak bisa secepat mungkin. Perlu kesaksian, perlu pembuktian. Biarkan polisi tenang melakukan tugasnya," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.