Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Direktur Penyidikan KPK Pimpin STIK Lemdiklat Polri

Kompas.com - 22/12/2018, 06:56 WIB
Reza Jurnaliston,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Aris Budiman kini menjabatan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (STIK Lemdiklat) Polri.

Mutasi tersebut merupakan keputusan dari Kapolri bernomor KEP/1975/XII/2018 tertanggal 21 Desember 2018 yang diedarkan lewat Surat Telegram bernomor ST/3185/XII/KEP./2018.

Aris menggantikan Inspektur Jenderal (Pol) Remigius Sigid Tri Hardjanto yang dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Utara.

Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen (Pol) Eko Indra Heri membenarkan akan mutasi Aris Budiman itu.

Selain itu, kata Eko, Aris Budiman dipromosikan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang dua polisi.

“Yang bersangkutan (Aris Budiman) sesuai Surat Telegram kemarin (Surat Telegram bernomor ST/3185/XII/KEP./2018) dipromosikan menjadi ketua STIK PTIK jabatan bintang dua,” kata Eko saat dihubungi, Sabtu (22/12/2018).

Eko mengatakan, mutasi itu merupakan hal yang biasa dalam di tubuh Polri sebagai upaya penyegaran.

“Mutasi di Polri rutin dilakukan berdasarkan Dewan Pertimbangan Karier Polri, seseorang yang sudah pada masanya karena mungkin prestasi. Kebetulan pak Aris berdasarkan penilaian dari pimpinan mendapatkan promosi karena dinilai berprestasi,” tutur Eko.

Menurut Eko, serah terima jabatan akan dilakukan pada bulan Januari 2019.

Sebelumnya, setelah kembali ke Polri pada 20 September 2018, Aris sempat menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (Binkar SSDM) Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com