JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, saat ini proses perekaman data KTP Elektronik (E-KTP) telah mencapai 97,39 persen.
Dengan demikian, tersisa 2,6 persen penduduk yang belum melakukan perekaman.
"Perekamam KTP elektronik sudah mencapai 97,39 persen, kurang 2,6 persen lagi yang belum melakukan perekaman," ujar Zudan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Sabtu (15/12/2018).
Baca juga: Tak Ingin Dituduh Curang, Erick Thohir Minta Kasus E-KTP Diusut Tuntas
Zudan berharap, pihaknya mendapat dukungan dari lintas kementerian dan lembaga dalam menyelesaikan proses perekaman E-KTP.
Khususnya, terhadap masyarakat yang berada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Baca juga: Fakta-fakta Seputar Kasus Penjualan Blangko e-KTP
Selain itu, Dinas Dukcapil juga tengah mengupayakan perekaman e-KTP terhadap masyarakat adat di kawasan-kawasan yang tidak diperuntukkan untuk tempat tinggal.
Zudan juga berharap seluruh partai politik dapat membantu untuk memberitahukan daerah-daerah mana saja yang warganya belum melakukan perekaman.
"Prinsipnya kami akan senang bila bisa segera memberikan identitas kependudukan," kata Zudan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.