JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tiga karung berisikan e-KTP ditemukan di areal perkebunan di Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (11/12/2018).
"Bahwa hari Selasa kemarin diketemukan kurang lebih sekitar 3 karung e-KTP yang sudah tidak terpakai. Artinya dalam kondisi yang sudah rusak dibuang," ujar Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).
Baca juga: Fakta-fakta Seputar Kasus Penjualan Blangko e-KTP
Dedi mengatakan, ketika mendapat laporan dari masyarakat, kepolisian daerah setempat langsung mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Dukcapil setempat.
Menurutnya, Polres Pariaman kini telah mengamankan barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang membuang karung tersebut di perkebunan warga.
Baca juga: Bawaslu dan KPU Minta Aparat Segera Tuntaskan Kasus E-KTP yang Tercecer di Pondok Kopi
"Langkah yang dilakukan oleh Polres Pariaman yaitu langsung mengamankan barang bukti. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang membuang e-KTP tersebut di kebun masyarakat," kata Dedi.
Dedi mengatakan, pihak Dukcapil sendiri membenarkan e-KTP yang dibuang merupakan e-KTP dari wilayah Kabupaten Pariaman.