Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 3 Karung Berisi E-KTP di Area Perkebunan Sumatera Barat

Kompas.com - 12/12/2018, 15:46 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tiga karung berisikan e-KTP ditemukan di areal perkebunan di Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (11/12/2018).

"Bahwa hari Selasa kemarin diketemukan kurang lebih sekitar 3 karung e-KTP yang sudah tidak terpakai. Artinya dalam kondisi yang sudah rusak dibuang," ujar Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Baca juga: Fakta-fakta Seputar Kasus Penjualan Blangko e-KTP

Dedi mengatakan, ketika mendapat laporan dari masyarakat, kepolisian daerah setempat langsung mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Dukcapil setempat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo

Menurutnya, Polres Pariaman kini telah mengamankan barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang membuang karung tersebut di perkebunan warga.

Baca juga: Bawaslu dan KPU Minta Aparat Segera Tuntaskan Kasus E-KTP yang Tercecer di Pondok Kopi

"Langkah yang dilakukan oleh Polres Pariaman yaitu langsung mengamankan barang bukti. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang membuang e-KTP tersebut di kebun masyarakat," kata Dedi.

Dedi mengatakan, pihak Dukcapil sendiri membenarkan e-KTP yang dibuang merupakan e-KTP dari wilayah Kabupaten Pariaman.

Kompas TV Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan penyelidikan kasus tercecernya KTP elektronik di kawasan Duren Sawit,Jakarta Timur, kepada pihak kepolisian. Namun, Tjahjo belum bisa memastikan apakah oknum berasal dari internal Kemendagri.<br /> <br /> Dalam acara rapat koordinasi pendidikan anti-korupsi di Jakarta, Tjahjo menyatakanKTP elektronik yang tercecer itu sudah kedaluwarsa dan tidak berlaku.<br /> <br /> Tjahjo menegaskan mekanisme pengawasan KTP elektronik dari pihak Kemendagri sudah ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com