Dengan demikian, tersisa 2,6 persen penduduk yang belum melakukan perekaman.
"Perekamam KTP elektronik sudah mencapai 97,39 persen, kurang 2,6 persen lagi yang belum melakukan perekaman," ujar Zudan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Sabtu (15/12/2018).
Zudan berharap, pihaknya mendapat dukungan dari lintas kementerian dan lembaga dalam menyelesaikan proses perekaman E-KTP.
Khususnya, terhadap masyarakat yang berada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Selain itu, Dinas Dukcapil juga tengah mengupayakan perekaman e-KTP terhadap masyarakat adat di kawasan-kawasan yang tidak diperuntukkan untuk tempat tinggal.
Zudan juga berharap seluruh partai politik dapat membantu untuk memberitahukan daerah-daerah mana saja yang warganya belum melakukan perekaman.
"Prinsipnya kami akan senang bila bisa segera memberikan identitas kependudukan," kata Zudan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/15/18594461/dirjen-dukcapil-tersisa-26-persen-masyarakat-yang-belum-rekam-data-e-ktp