Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diserang Isu PKI Lagi, Waketum PAN Ajak Warga Tinggalkan Hoaks

Kompas.com - 24/11/2018, 15:21 WIB
Reza Jurnaliston,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo ingin menabok pihak yang menudingnya anggota Partai Komunis Indonesia merupakan bentuk ekspresi.

Menurut Bara, saat ini kualitas perdebatan politik masih sangat rendah dan diisi dengan hal remeh temeh.

“Saya pikir ini (pernyataan “tabok” Jokowi) menjadi masukan bagi kita semua untuk meningkatkan perdebatan dari kompetisi menjelang Pilpres 2019,” kata Bara di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018).

Baca juga: Mendagri: Selayaknya Aparat Usut Penyebar Hoaks Jokowi Anggota PKI

Bara meminta, semua kontestan Pilpres 2019 untuk berefleksi atas pernyataan “tabok” Presiden Joko Widodo itu.

“Kedua belah pihak harus bisa merefleksikan pernyataan dari Presiden Jokowi untuk meningkatkan kualitas kompetisi dan perdebatan jelang Pilpres, karena memang kabar hoaks sudah mulai mendominasi kehidupan politik kita,” ujar Bara.

Menurut Bara, pernyataan Presiden Jokowi itu adalah bentuk strategi ofensif. Dalam dunia politik, kata Bara, strategi ofensif atau menyerang tersebut adalah hal yang wajar.

Baca juga: Jokowi Ingin Tabok Pihak yang Menudingnya PKI

“Ya itu bagian dari strategi, kadang harus attack (menyerang), kadang harus defence (bertahan), wajar saja dalam politik. Kalau di luar negeri, hal seperti itu kurang ofensif kalau menurut saya” tutur anggota DPR Komisi VII itu.

Presiden Jokowi sebelumnya mengungkapkan kegeraman tentang masih ada pihak yang menyebarkan isu bahwa dirinya adalah anggota PKI.

Kegeraman itu kali ini diungkapkan Presiden Jokowi saat pidato dalam acara pembagian sertifikat lahan kepada 1.300 warga di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, yang dihelat di Tenis Indoor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: Penjelasan soal Foto Kampanye PKI DN Aidit yang Terdapat Pria Mirip Jokowi

Menurut Jokowi, isu itu tidak masuk logika. Sebab PKI dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada tahun 1965/1966.

Sementara, Jokowi lahir tahun 1961. Artinya, saat PKI dibubarkan, Jokowi baru berusia 4 tahun.

"Mana ada anggota PKI balita," kata Jokowi yang disambut tawa peserta acara.

Baca juga: Curhat Jokowi kepada Para Ulama soal Tudingan PKI...

Tak hanya sebatas isu, tersebar pula foto Ketua Umum PKI DN Aidit yang sedang berpidato di depan podium dan ada sosok yang disebut sebagai Jokowi. Jokowi mengatakan, foto itu adalah dokumen dari sejarah yang diambil tahun 1955 di mana ia belum lahir.

"Saya belum lahir tapi sudah ada di situ. Gimana kita ini enggak... Mau saya tabok tapi orangnya di mana" ujar Jokowi yang kembali disambut riuh peserta acara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com