JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengingatkan agar sisa 6,7 juta warga setidaknya telah melakukan perekaman data atau memiliki KTP elektronik demi kepentingan Pilkada 2018. Ia meminta agar Kementerian Dalam Negeri terus melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke masyarakat.
"Yang menjadi kendala selama ini adalah daerah pedalaman yang aksesnya sulit. Nah, ini yang perlu diperhatikan," ujar Achmad dalam keterangan resminya, Jumat (30/3/2018).
Ia pun meminta Kemendagri melakukan pemetaan masalah yang dihadapi 6,7 juta warga yang belum melakukan perekaman data. Langkah itu ditujukan agar Kemendagri bisa menemukan solusi alternatif secara cepat.
"Apakah mereka kesulitan akses, malas atau faktor lain. Sejauh ini jemput bola juga hanya dilakukan di pusat keramaian di kawasan kota, lalu bagaimana dengan di daerah pedalaman?" kata dia.
Baca juga : Misteri Bocor Data e-KTP
Achmad berharap Kemendagri mencari beragam solusi alternatif untuk melayani warga pelosok. Hal itu juga untuk menekan tingginya jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria ingin pemerintah memastikan para pemilih telah melakukan perekaman data dan memperoleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Ahmad memaparkan, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan perekaman e-KTP sebesar 97,4 persen.
Baca juga : Jutaan Pemilih Pilkada Belum Punya e-KTP, Bawaslu Akan Buka Posko Aduan
"Kami minta bahwa dalam tahun ini sudah harus 100 persen perekaman data dan pemilih memiliki kartu tanda penduduk elektronik," kata Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa malam (13/3/2018).
Politisi Gerindra itu juga menekankan agar seluruh penyelenggara Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mengantisipasi para pemilih pemula dalam jumlah besar, yang akan menginjak usia 17 tahun pada hari pemungutan suara dilakukan.
"Termasuk harus mengantisipasi pemilih pemula yang jumlahnya besar melebihi 10 juta pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 tahun dan memiliki hak suara," ujarnya.