Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Diminta Jemput Bola Perekaman e-KTP Hingga Pelosok

Kompas.com - 30/03/2018, 14:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengingatkan agar sisa 6,7 juta warga setidaknya telah melakukan perekaman data atau memiliki KTP elektronik demi kepentingan Pilkada 2018. Ia meminta agar Kementerian Dalam Negeri terus melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke masyarakat.

"Yang menjadi kendala selama ini adalah daerah pedalaman yang aksesnya sulit. Nah, ini yang perlu diperhatikan," ujar Achmad dalam keterangan resminya, Jumat (30/3/2018).

Ia pun meminta Kemendagri melakukan pemetaan masalah yang dihadapi 6,7 juta warga yang belum melakukan perekaman data. Langkah itu ditujukan agar Kemendagri bisa menemukan solusi alternatif secara cepat.

"Apakah mereka kesulitan akses, malas atau faktor lain. Sejauh ini jemput bola juga hanya dilakukan di pusat keramaian di kawasan kota, lalu bagaimana dengan di daerah pedalaman?" kata dia.

Baca juga : Misteri Bocor Data e-KTP

Achmad berharap Kemendagri mencari beragam solusi alternatif untuk melayani warga pelosok. Hal itu juga untuk menekan tingginya jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria ingin pemerintah memastikan para pemilih telah melakukan perekaman data dan memperoleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Ahmad memaparkan, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan perekaman e-KTP sebesar 97,4 persen.

Baca juga : Jutaan Pemilih Pilkada Belum Punya e-KTP, Bawaslu Akan Buka Posko Aduan

"Kami minta bahwa dalam tahun ini sudah harus 100 persen perekaman data dan pemilih memiliki kartu tanda penduduk elektronik," kata Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa malam (13/3/2018).

Politisi Gerindra itu juga menekankan agar seluruh penyelenggara Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mengantisipasi para pemilih pemula dalam jumlah besar, yang akan menginjak usia 17 tahun pada hari pemungutan suara dilakukan.

"Termasuk harus mengantisipasi pemilih pemula yang jumlahnya besar melebihi 10 juta pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 tahun dan memiliki hak suara," ujarnya.

Kompas TV Terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto dituntut hukuman penjara 16 tahun denda Rp 1 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com