Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjabat Gubenur dari Polri, Wiranto Sebut Usulan Masih Bisa Diubah

Kompas.com - 23/02/2018, 14:23 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mengatakan, pemerintah bisa mengubah usulan mengenai dua perwira tinggi Polri yang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Usulan agar dua pejabat tinggi polisi itu menjadi Pj Gubernur Jabar dan Sumut sebelumnya mendapat reaksi negatif dan tentangan dari kalangan masyarakat.

Wiranto mengatakan, pemerintah tidak masalah jika usulan seperti itu diubah. Sebab, pemerintah tak ingin masalah seperti ini membuat gaduh pilkada.

"Ya kita ganti saja kenapa. Atau kebijakannya kita ubah, enggak ada masalah kok. Yang penting enggak usah ribut, supaya tenang pilkada itu," kata Wiranto, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

(Baca juga: Pemerintah Minta Publik Jangan Ribut Lagi soal Penjabat Gubernur)

Wiranto mengatakan, dia sudah berulang kali menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau pemerintah akan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait usulan ini.

Dari usulan masyarakat itu, lanjut Wiranto, tentu ada pertimbangan, khususnya bagi Kementerian Dalam Negeri dan Polri, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Apalagi usulan mengisi Pj Gubernur Jabar dan Sumut dengan perwira tinggi polisi itu baru sebatas usulan, belum berbuah ke sebuah keputusan.

Wiranto tidak menjawab tegas apakah artinya pemerintah akan menolak usulan tersebut.

"Belum kok itu kan baru suara-suara seperti itu, tunggu saja nanti hasilnya. Yang penting pemerintah dengar aspirasi masyarakat," ujar Wiranto.

(Baca juga: Ketimbang Polri, Penjabat Gubernur Dianggap Lebih Cocok dari Kementerian Ini)

Adapun dua perwira tinggi Polri yang diusulkan menjadi penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.

Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. Sedangkan Martuani diusulkan sebagai penjabat gubernur Sumatera Utara.

Untuk diketahui, akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat selesai pada 13 Juni 2018 dan Sumatera Utara pada 17 Juni 2018.

Dua nama tersebut merupakan usulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Usulan itu kemudian menuai polemik. Sebab, ada kekhawatiran mengganggu netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2018.

Kompas TV Simak dalam dialog Sapa Indonesia Malam berikut ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com