JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mengatakan, pemerintah bisa mengubah usulan mengenai dua perwira tinggi Polri yang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Usulan agar dua pejabat tinggi polisi itu menjadi Pj Gubernur Jabar dan Sumut sebelumnya mendapat reaksi negatif dan tentangan dari kalangan masyarakat.
Wiranto mengatakan, pemerintah tidak masalah jika usulan seperti itu diubah. Sebab, pemerintah tak ingin masalah seperti ini membuat gaduh pilkada.
"Ya kita ganti saja kenapa. Atau kebijakannya kita ubah, enggak ada masalah kok. Yang penting enggak usah ribut, supaya tenang pilkada itu," kata Wiranto, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (23/2/2018).
(Baca juga: Pemerintah Minta Publik Jangan Ribut Lagi soal Penjabat Gubernur)
Wiranto mengatakan, dia sudah berulang kali menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau pemerintah akan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait usulan ini.
Dari usulan masyarakat itu, lanjut Wiranto, tentu ada pertimbangan, khususnya bagi Kementerian Dalam Negeri dan Polri, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Apalagi usulan mengisi Pj Gubernur Jabar dan Sumut dengan perwira tinggi polisi itu baru sebatas usulan, belum berbuah ke sebuah keputusan.
Wiranto tidak menjawab tegas apakah artinya pemerintah akan menolak usulan tersebut.
"Belum kok itu kan baru suara-suara seperti itu, tunggu saja nanti hasilnya. Yang penting pemerintah dengar aspirasi masyarakat," ujar Wiranto.
(Baca juga: Ketimbang Polri, Penjabat Gubernur Dianggap Lebih Cocok dari Kementerian Ini)
Adapun dua perwira tinggi Polri yang diusulkan menjadi penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.
Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. Sedangkan Martuani diusulkan sebagai penjabat gubernur Sumatera Utara.
Untuk diketahui, akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat selesai pada 13 Juni 2018 dan Sumatera Utara pada 17 Juni 2018.
Dua nama tersebut merupakan usulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Usulan itu kemudian menuai polemik. Sebab, ada kekhawatiran mengganggu netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2018.