Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Ujaran Kebencian Ancaman Nyata Bagi Demokrasi

Kompas.com - 22/02/2018, 22:06 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI dan Bawaslu RI diimbau beker jasama dengan Polri untuk melakukan pengawasan dan penindakan atas terjadinya praktik diskriminasi dan ujaran kebencian dalam tahapan Pilkada 2018, utamanya dalam masa kampanye.

"Kami menemukan beberapa fakta dan fenomena yang mulai terjadi baik menjelang maupun sesudah memasuki tahapan kampanye," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Hairansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Misalnya, seperti maraknya penggunaan media sosial yang berisi ujaran kebencian serta hoaks, seperti di Jawa Tengah dengan menyerang salah satu pasangan dengan menyebut Kristen berkedok Islam.

Tak cuma itu, peristiwa yang serupa juga terjadi di Tulung Agung, Jawa Timur dengan unggahan yang menyatakan, calon tertentu tidak pernah menunaikan ibadah salat Jumat. Sementara calon lainnya salat Jumat.

Baca juga : Dalam Dua Bulan, Polri Tetapkan 18 Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

"Kami berpendapat bahwa fenomena tersebut menjadi ancaman nyata bagi proses demokrasi dan pelaksanaan HAM," kata dia.

Komnas HAM juga sadar, kombinasi banyaknya jumlah pemilih, luasnya wilayah pemilihan dan beragamnya calon kepala daerah, serta faktor masa kampanye yang cukup lama tak dipungkiri punya potensi terjadinya pelanggaran HAM.

"Berupa diskirminasi ras dan etnis serta agama. Maraknya ujaran kebencian itu jika tidak dikelola penanganannya dengan baik akan terjadi semakin masif," kata dia.

Komnas HAM juga mengingatkan, semua pihak harus memegang teguh dan melaksanakan komitmen kampanye damai tanpa hoaks dan diskriminasi yang hanya akan menimbulkan keresahan serta memecah belah masyarakat.

Baca juga : Savic Ali: Ujaran Kebencian Terindikasi Berasal dari Partisan Politik

"Pendidikan politik harus terus dibangun dengan kesadaran memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk berkumpul, menyampaikan ekpresi dan mendapatkan informasi yang bermutu dalam muatan materi kampanye," kata dia.

Guna memberikan ruang partisipasi bagi publik untuk menyampaikan pengaduan dan temuan terkait dengan praktik diskirminasi, serta ujaran kebencian, Komnas HAM mendirikan pos pengaduan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.

"Pengaduan nanti bisa disampaikan melalui website, surat ataupun melalui kantor perwakilan Komnas HAM RI di beberapa daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 seperti di Papua, Aceh, Kalimantan Barat, Maluku, Sulawesi Tengah dan Sumatera Barat," ungkap dia.

Kompas TV Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 18 orang dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com