Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fredrich Yunadi Dapatkan Ini Setelah Satu Jam Bacakan Eksepsi

Kompas.com - 15/02/2018, 13:56 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat Fredrich Yunadi yang kini berstatus terdakwa menyampaikan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/2/2018). Pembacaan eksepsi pribadi berlangsung cukup lama, hampir satu jam.

Dalam eksepsi, mantan pengacara Setya Novanto itu membantah semua isi dakwaan yang pada pekan lalu disampaikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan tidak dapat diterima.

"Dakwaan jaksa penuntut umum kabur dan harus dinyatakan tidak dapat diterima," ujar Fredrich saat membaca eksepsi.

Materi eksepsi terdakwa disusun cukup panjang, yakni 37 halaman. Fredrich beberapa kali meminta izin majelis hakim untuk berhenti dan beristirahat sejenak.

Fredrich juga meminta izin agar diperbolehkan minum.

(Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Fredrich Yunadi Cabut Gugatan Praperadilan)

Permintaan itu dipenuhi majelis hakim. Bahkan, ketua majelis hakim memberikan waktu lebih bagi Fredrich untuk beristirahat.

Di kursi pengunjung sidang, tampak beberapa anggota keluarga dan kerabat Fredrich datang dan menyaksikan sidang pembacaan eksepsi.

Begitu hakim mengetuk palu tanda berakhirnya persidangan, Fredrich berjalan ke luar ruang sidang dan menemui keluarganya.

Seorang perempuan yang duduk di barisan kursi pengunjung paling depan tiba-tiba menyodorkan segelas kopi Starbucks kepada Fredrich.

Persidangan berikutnya akan dilanjutkan pada 22 Februari 2018. Sidang akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan jaksa KPK terhadap eksepsi pengacara dan terdakwa.

Kompas TV Fredrich mengaku sudah menelepon pihak penyidik KPK bahwa Setya Novanto mengalami kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com