Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan Tunggu Penomoran UU MD3 untuk Bahas Penambahan Pimpinan MPR

Kompas.com - 13/02/2018, 10:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan pihaknya belum bisa membahas penambahan tiga Pimpinan MPR karena belum menerima dokumen resmi Undang-undang MD3 yang baru.

Ia mengaku sempat mengadakan rapat pimpinan MPR membahas penambahan tiga pimpinan yang baru namun akhirnya diskors lantaran belum menerima dokumen undang-undang terbaru.

"Dalam rapat pimpinan tadi diputuskan karena ini belum ada, kami tunda. Kalau enggak nanti kami bahasnya mana suratnya? Jangan katanya, kan susah. Jadi kami tunggulah biar MD3 selesai," kata Zul, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senin (12/2/2018) malam.

Ia mengatakan MPR menunggu Sekretariat Negara menomori Undang-undang MD3 yang disahkan Senin (12/2/2018) kemarin, barulah bisa membahas pembagian kerja di antara seluruh pimpinan.

Ia memprediksi dalam satu hingga dua hari ke depan, Undang-undang MD3 akan selesai dinomori oleh Setneg sehingga pembahasan ihwal penambahan tiga Pimpinan MPR yang baru bisa dimulai.

(Baca juga: Utut Adianto Kemungkinan Jabat Pimpinan DPR, Basarah Pimpinan MPR)

"Saya juga mau cepat. Kami kan mau reses, mau kemana-mana. Kalau MD3 selesai saya langsung jalan tugas. Biar teman-teman (Pimpinan) membantu bekerja di MPR," lanjut Zul.

DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Senin (12/2/2018).

Sebelum revisi undang-undang tersebut disahkan, dua fraksi yakni Fraksi PPP dan Fraksi Partai Nasdem sempat memprotes lewat interupsi. Nasdem bahkan walk out dari rapat tersebut.

Namun, rapat paripurna tidak menggubris dua interupsi tersebut dan melanjutkannya pada laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Setelah Ketua Baleg Supratman Andi Agtas membacakan laporan, maka Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pemimpin rapat menanyakan kepada forum.

"Apakah revisi Undang-undang MD3 dapat disetujui?" tanya Fadli Zon.

"Setuju," balas para anggota DPR yang tersisa.

Fadli pun mengetuk palu rapat tanda revisi Undang-Undang MD3 yang utamanya menambah pimpinan, satu pimpinan DPR serta tiga pimpinan MPR, disetujui.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com