Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR: Pemerintah Setuju Penambahan Dua Kursi Pimpinan MPR

Kompas.com - 07/02/2018, 09:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah sudah menyepakati penambahan pimpinan MPR sebanyak dua kursi.

Padahal, awalnya pemerintah hanya menyepakati penambahan satu kursi untuk pimpinan MPR. Namun, hingga kini DPR belum menyepakati usulan pemerintah tersebut.

"Soal jumlah itu akhirnya pertama ada opsi di MPR. Ada yang masih usulkan tiga penambahan kursi pimpinan," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam (6/2/2018).

Selain itu, ada pula usulan penambahan kursi pimpinan DPD. Namun, semua itu belum mendapat persetujuan dan belum diputuskan semua fraksi di DPR. Karena itu, nantinya Baleg akan melanjutkan rapat hari ini.

"Karena ini tidak bisa bulat, kami berusaha melakukan komunikasi supaya di tingkat kapoksi bisa rampung. Ternyata enggak bisa, jadi akan kami selesaikan besok di tingkat panja," ujar Supratman.

(Baca juga: Penambahan Kursi Pimpinan MPR-DPR, antara Efektivitas dan Kekuasaan)

Sebelumnya. Supratman menyatakan, revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) sudah mencapai titik temu.

Pimpinan DPR telah mencapai kesepakatan yakni menambah satu kursi Wakil Ketua DPR bagi partai dengan perolehan kursi terbanyak di parlemen, yakni PDI-P.

Namun, belum dicapai kesepakatan dalam penambahan kursi pimpinan MPR. Sebab, selain PDI-P, beberapa partai lain juga menginginkannya. Rencananya, selain PDI-P, kursi pimpinan MPR juga akan diberikan kepada Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKB.

"(Untuk) Gerindra sama PKB," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Kompas TV PDI Perjuangan akan mendapat kursi pimpinan DPR melalui revisi Undang-Undang MD3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com