JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berharap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertimbangkan ulang penunjukan dua perwira tinggi Polri sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Jawa Barat.
Sebab, menurut Muhaimin, meskipun rencana Tjahjo tersebut diperbolehkan secara undang-undang dan sah, namun secara politik menimbulkan kegaduhan baru.
"Oleh karena menjadi kegaduhan baru, saya berharap pak Tjahjo Kumolo mempertimbangkan ulang, supaya tidak ada kecurigaan," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu di kantor DPP PKB, Graha Gus Dur, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Baca juga : Petinggi Polri Jadi Penjabat Gubernur, Mendagri Mengaku Tak Ada Titipan Partai
Lebih lanjut Cak Imin mengatakan, lebih baik semua pihak membangun rasa saling percaya daripada membangun rasa saling curiga.
"Lebih baik cari jalan, apalagi suasana politik kan panas. Mari kita sebagai bangsa hindari saling prasangka, tetap bangun rasa saling percaya," ucap Cak Imin.
Sebelumnya, usulan Mendagri Tjahjo Kumolo mengangkat dua perwira tinggi Polri untuk menjadi penjabat gubernur, menuai polemik.
Ada dua nama perwira Polri yang diusulkan untuk menjadi penjabat gubernur, yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat, dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin menjadi penjabat Gubernur Sumatera Utara.