DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo perlu mempertimbangkan suara publik terkait usulan pengangkatan perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Basarah mengatakan, publik meragukan netralitas perwira tinggi Polri jika diangkat sebagai penjabat gubernur. Khususnya di Jabar.
Sebab, salah satu pasangan calon kepala daerah yang bertarung di sana adalah mantan Kapolda Jabar Komjen (Pol) Anton Charliyan.
Adapun, nama perwira tinggi Polri yang diusulkan menjadi penjabat gubernur Jabar adalah Irjen (Pol) Iriawan, mantan Kepala Polda Jabar sebelum Anton.
"Publik menilai ada Anton Charliyan sebagai mantan Kapolda Jabar yang diusulkan sebagai calon wakil gubernur Jabar. Itulah yang dikaitkan dengan netralitas Polri, jangan-jangan Pak Iriawan akan bersikap tidak netral. Asumsi-asumsi seperti ini perlu diperhatikan Mendagri," ujar Basarah saat ditemui di sela acara Sekolah Calon Kepala Daerah di bilangan Depok, Jawa Barat, Minggu (28/1/2018).
(Baca juga : PDI-P: Kalau Pakai Alat Negara untuk Pilkada, Kami Menang di Banten)
Basarah mengatakan, penjabat gubernur Jabar nantinya hanya bertugas secara teknis selama 13 hari.
Meskipun relatif singkat, menurut dia, Mendagri tetap perlu mempertimbangkan suara publik.
Di sisi lain, Basarah meminta polemik ini tidak dipolitisasi terlebih dahulu. Sebab, Presiden Joko Widodo belum memutuskan apa-apa terkait ini.
Ia meminta semua pihak menunggu keputusan resmi dari Presiden Jokowi terlebih dahulu.
"Mari kita tunggu keputusan Presiden dalam mengambil keputusan tersebut. Kami belum mengetahui apa respons Presiden terkait dengan usulan Mendagri ini," ujar Ahmad.
(Baca juga : Petinggi Polri Jadi Penjabat Gubernur, Gerindra Anggap Pemerintah Panik)
Hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri belum menentukan nama yang akan diangkat sebagai penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Ada dua nama yang merupakan pejabat tinggi Polri, yang diusulkan untuk menjadi penjabat gubernur.
Dua perwira tinggi itu adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin.
Dua nama ini merupakan usulan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.