Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petinggi Polri Jadi Penjabat Gubernur, Mendagri Mengaku Tak Ada Titipan Partai

Kompas.com - 29/01/2018, 14:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan dirinya tak mencampuradukkan kepentingan partai dan jalannya pemerintahan daerah dalam usulan dua petinggi Polri menjadi penjabat gubernur.

Belakangan, usulan itu ditolak hampir semua partai di DPR. Partai-partai bahkan mencurigai adanya keberpihakan TNI dan Polri jika mereka dijadikan penjabat gubernur.

Tjahjo tak ingin masalah penunjukan penjabat gubernur dari Polri itu disangkutpautkan dengan partainya, PDI Perjuangan. Sebagai Mendagri, kata dia, posisinya haris netral dan tidak berat ke partai manapun.

"Saya tahu bahwa saya orang partai. Tapi saya memisahkan ini, tidak ada paket atau apa dari partai," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).

Baca juga : Mensesneg: Calon Penjabat Gubernur yang Jadi Perdebatan Publik Akan Didiskusikan Dulu

Dia meyakini bahwa langkahnya mengusulkan anggota Polri aktif sebagai penjabat gubernur tidak menyalahi aturan. Ia menghormati jika ada pihak yang pro dan kontra atas hal tersebut. Ia pun siap menghadapi "hukuman" dari presiden jika usulannya dianggap salah.

"Saya siap salah kalau memang dianggap salah, kalau dianggap bikin gaduh ya. Siap menerima sanksi dari pak presiden, Siap ditegur," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, berdasarkan Undang-undang 10 Tahun 2016 yang diperkuat dengan Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2018 memungkinkan penjabat gubernur diambil dari unsur di luar Kemendagri. Meski begitu, ia hanya menampung usulan dari instansi Polri tentang nama-nama yang diajukan. Setelahnya merupakan kewenangan presiden untuk memutuskan.

"Ini usulan, terserah. Istana juga kan ada pertimbangan sebelum Keppres dikeluarkan," kata Tjahjo.

Baca juga : PDI-P: Penjabat Gubernur Non-Polri Juga Berpeluang Tidak Netral

Meski siap disanksi, Tjahjo yakin kebijakannya tidak berada di luar jalur. Penjabat Gubernur dari perwira Polri dan TNI aktif sudah diterapkan pada Pemilu 2015 lalu. Penjabat gubernur di Sulawesi Barat saat itu adalah Irjen Carlo Brix Tewu. Carlo merupakan Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kemenko Polhukam dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam.

Sementara penjabat gubernur Aceh adalah Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

"Kami taruh Mayor Jenderal TNI aktif di Aceh, aman Aceh 2015. Tidak ada masalah," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Kemendagri mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang diproyeksikan menjabat Penjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai Penjabat Gubernur Sumut. Alasannya adalah pertimbangan keamanan karena dua daerah tersebut merupakan daerah rawan konflik.

Kompas TV Perwira tinggi Polri diusulkan menjadi penjabat sementara gubernur menuai polemik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com