Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Partai Kalah dalam Sidang Bawaslu

Kompas.com - 15/01/2018, 22:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah Partai Idaman, PIKA, dan PPPI, empat partai lain kalah dalam sidang sengketa proses pemilu yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu).

Keempat partai tersebut yakni Partai Rakyat, Partai Bhinneka Indonesia, Parsindo, dan Partai Republik.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Abhan, saat membacakan putusan dalam sidang di Jakarta, Senin (15/1/2018).

Anggota majelis sidang Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan, Partai Rakyat tidak memiliki susunan kepengurusan di seluruh provinsi, tidak memiliki susunan kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota di seluruh provinsi, dan tidak memiliki susunan 50 persen kecamatan di 75 persen kabupaten/kota di seluruh provinsi.

Partai Rakyat juga tidak memenuhi syarat keanggotaan minimal 1.000 atau satu per 1.000 dari jumlah penduduk di tingkat kabupaten/kota.

(Baca juga: Partai Idaman, PIKA, dan PPPI Kalah di Sidang Bawaslu)

Partai Rakyat juga dinilai tidak memiliki kantor tetap kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, juga tidak memiliki nomor rekening atas nama Partai Rakyat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Pemohon tidak dapat membuktikan keterpenuhan atau keabsahan dokumen persyaratan untuk menjadi partai politik peserta pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Fritz.

Anggota majelis Moch Afifuddin menyebutkan, Partai Bhinneka Indonesia juga tidak dapat membuktikan keterpenuhan syarat kepengurusan dan keanggotaan untuk menjadi partai politik peserta pemilu.

Sementara itu Partai Republik tidak memenuhi persyaratan kepengurusan 75 persen di tingkat kabupaten/kota di provinsi, tidak memiliki nomor rekening atas nama Partai Republik untuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota, dan tidak memenuhi syarat minimal anggota 1.000 atau satu per 1.000 dari jumlah penduduk pada tingkat kabupaten/kota.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com