Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Idaman, PIKA, dan PPPI Kalah di Sidang Bawaslu

Kompas.com - 15/01/2018, 16:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang sengketa proses pemilu yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) menolak gugatan sengketa yang diajukan tiga pemohon yaitu Partai Idaman, Partai Indonesia Kerja (PIKA), dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).

Pembacaan putusan berlangsung di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (15/1/2018).

"Menetapkan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan putusan.

Anggota Bawaslu Muhammad Afifuddin menjelaskan, partai besutan Rhoma Irama -Partai Idaman- tidak mampu membuktikan dokumen persyaratan surat keterangan domisili kantor tetap.

Baca juga: Partai Idaman: KPU Tak Cermat dalam Proses Penelitian Administrasi

"Pemohon hanya mengajukan fotokopi surat keterangan camat atau lurah atau kades untuk 26 kabupaten/kota," kata Afifuddin.

Selain itu, Partai idaman juga tidak dapat membuktikan nomor rekening kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu lainnya, Fritz Edward Siregar memaparkan, PPPI tidak dapat membuktikan memiliki kepengurusan 75 persen tingkat kabupaten/kota di empat provinsi yaitu Riau, Bangka Belitung, Maluku Utara, dan Papua.

Selain itu, PPPI juga tidak dapat membuktikan memiliki 1.000 atau satu per 1.000 anggota dari jumlah penduduk pada kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.

Baca juga: Saksi Ahli Partai Idaman: Sipol Bisa Ditipu

"Pemohon tidak dapat membuktikan memiliki kantor tetap di tingkat kabupaten/kota. Pemohon tidak dapat membuktikan kepemilikan rekening atas nama partai politik tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," kata Fritz.

Sidang penyelesaian sengketa proses pemilu masih berlangsung dengan empat pemohon yaitu Partai Rakyat, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Parsindo, serta Partai Republik.

Kompas TV Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar sidang ajudikasi permohonan sengketa pemilu yang diajukan 7 partai politik calon peserta pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com