Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pertanyakan Produk Sidang Bawaslu Terkait Calon Peserta Pemilu

Kompas.com - 02/11/2017, 13:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan produk persidangan dari proses penanganan dugaan pelanggaran administrasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepastian mengenai produk persidangan ini dianggap penting karena akan memberikan konsekuensi hukum berbeda bagi KPU.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari yang mewakili KPU sebagai terlapor, menanyakan hal itu kepada majelis sidang.

"Produk dari persidangan ini apa bentuknya? Putusan Bawaslu, Keputusan Bawaslu, atau apa? Kami mengharapkan mendapatkan produk dari sidang pendahuluan ini," kata Hasyim, dalam persidangan yang berlangsung di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (1/11/2017).

Ketua Bawaslu RI yang bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang, Abhan, mengatakan, produk persidangan berupa putusan Bawaslu.

Ia juga memastikan bahwa Bawaslu akan menyampaikan salinan putusan kepada para pihak, baik pelapor maupun terlapor.

Ditemui seusai sidang, Hasyim menjelaskan, KPU ingin mengetahui produk akhir persidangan ini karena memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.

"Kalau semacam ajudikasi kan sifatnya putusan. Kalau bukan ajudikasi kan sifatnya bukan putusan, melainkan penetapan atau keputusan," kata Hasyim.

Menurut Hasyim, apabila produknya berupa keputusan maka Bawaslu berperan sebagai lembaga tata usaha negara.

"Tetapi kalau bentuknya putusan, itu sama dengan vonis. Jadi, Bawaslu sedang menjalankan peran sebagai lembaga peradilan," ujar Hasyim.

Mengenai konsekuensi hukumnya, Hasyim mengatakan, jika produknya berupa keputusan, maka sifatnya adalah rekomendasi.

Namun, apabila produknya berupa putusan, maka sifatnya adalah final dan mengikat.

KPU menyatakan akan menjalankan putusan Bawaslu.

""Tergantung putusannya. Kalau putusannya mengatakan, mohon maaf (permohonan pelapor) tidak diterima, ya, selesai. Tidak ada jalan yang lain karena dalam penanganan pelanggaran administrasi kan putusannya final dan mengikat," kata Hasyim.

"Begitu juga kalau KPU diminta untuk mengakomodir (permohonan pelapor), ya kami mengikuti putusannya," ujar dia.

Kompas TV Rhoma Irama mendatangi Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu untuk melaporkan KPU yang tidak meloloskan Partai Idaman di Pemilu mendatang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com