JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqulhadi mengatakan, Pansus masih menunggu kehadiran KPK.
Setelah KPK hadir memenuhi undangan rapat dengar pendapat, Pansus akan mengakhiri masa kerjanya.
"Kami usahakan (selesai masa sidang sekarang). Tetapi, kalau KPK tidak pernah hadir ke DPR, itu menjadi masalah untuk menutup Pansus ini," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Oleh karena itu, ia meminta KPK hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Pansus Angket di DPR agar rekomendasi yang dihasilkan tidak sepihak.
Baca: Mau Panggil KPK Lagi, Apa yang Dicari Pansus?
Namun, kata Taufiq, jika KPK tak kunjung hadir, akhir masa kerja Pansus diserahkan kepada masing-masing fraksi.
Sebelumnya, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, setidaknya ada empat hal yang akan digali dari pemanggilan KPK.
"Temuan-temuan hasil penyelidikan harus kami konfirmasi kepada KPK," ujarnya saat menggelar konferensi pers di gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Pertama, Pansus akan meminta penjelasan pimpinan KPK terkait koordinasi dan supervisi terhadap lembaga lain.
Baca: Layangkan Panggilan Kedua, Pansus Angket Minta KPK Kooperatif
Pansus menemukan indikasi banyak hal yang tidak jalan dari fungsi koordinasi dan supervisi KPK.
Kedua, Pansus akan meminta Direktur Penyidikan KPK menjelaskan seputar pemeriksaan para saksi, rumah aman, dan sejumlah kesaksian.
Ketiga, Pansus menyasar proses lelang di KPK.
Hal ini terkait KPK yang kerap melelang aset-aset hasil sitaan dari para koruptor. Lelang bisa berupa rumah, apartemen, atau aset lainnya.