Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layangkan Panggilan Kedua, Pansus Angket Minta KPK Kooperatif

Kompas.com - 16/11/2017, 18:42 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK akan memanggil pimpinan KPK untuk kedua kalinya. 

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar yakin KPK akan kooperatif.

"Saya menyakini, KPK kooperatif, kita tunggu saja. Kami yakin KPK datang," ujar Agun, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Pada panggilan pertama, Pimpinan menolak memenuhi panggilan Pansus Angket dengan alasan sedang menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BacaSetya Novanto Minta Pansus Angket KPK Segera Laporkan Hasil Kerja

Pasal yang diajukan untuk diuji materi adalah Pasal 79 Ayat 3 UU Nomor 17/2014. Pasal tersebut terkait dengan kewenangan DPR menggunakan hak angketnya.

"KPK harus koperatif, sehingga target waktu dan bisa menuntaskan tugas dalam masa sidang saat ini," kata Agun.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2017-2018 DPR, meminta agar Pansus Angket KPK bisa menyelesaikan tugas pada masa sidang kedua.

Perintah itu langsung ditindak lanjuti dengan rapat internal Pansus Angket dengan pimpinan DPR. Hasil rapat menyepakati bahwa Pansus Angket akan memanggil kembali KPK.

Namun Agun belum bisa menyebutkan kapan waktu pasti surat panggilan itu akan dilayangkan ke KPK.

Ia tidak mau rencana Pansus Angket memanggil KPK dikaitkan dengan dinamika saat ini.

Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik.

Bahkan, lembaga anti rasuah itu sudah mencoba memanggil paksa Novanto. Namun upaya itu tidak berhasil lantaran Novanto menghilang dari kediamannya.

Hingga saat ini, keberadaan Novanto masih menjadi misteri.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai meski berstatus tersangka, Setya Novanto tetap bisa menjabat sebagai Ketua DPR.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com