Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil KPK, Istri Setya Novanto Juga Beralasan Sakit

Kompas.com - 14/11/2017, 13:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor.

Pada pemanggilan pertama, Deisti tidak hadir dan mengirimkan surat keterangan sakit.

"Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2017).

Deisti sebenarnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (10/11/2017) lalu.

Ia akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.

Baca juga: Tolak Diperiksa, Ini Isi Surat Setya Novanto kepada KPK

Namun, Deisti tidak hadir memenuhi pemanggilan penyidik. Dalam surat keterangan dokter, Deisti memerlukan waktu istirahat selama satu pekan.

Menurut Febri, sesuai jadwal yang diberikan penyidik, Deisti akan diperiksa pada Senin pekan depan.

Deisti akan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

Berdasarkan bukti yang dimiliki KPK, PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.

Baca juga: Pengacara Novanto Dinilai Bisa Kena Pasal "Obstruction of Justice"

Bahkan, kedua perusahaan tersebut memiliki alamat kantor yang sama, yakni di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.

Adapun, kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto sejak tahun 1997 hingga 2014.

Tidak cuma Deisti, dua anak dan keponakan Novanto juga tercatat pernah memiliki saham, baik di PT Mondialindo maupun PT Murakabi Sejahtera.

Kompas TV Bagaimana suara Partai Golkar menyikapi ketua umum dan jabatannya sebagai ketua DPR saat ini perlukah mendesak mundur?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com