Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/10/2017, 23:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dalam tiga tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, kinerja aparat hukum kasus korupsi belum optimal.

Anggota Divisi Hukum ICW Lola Easter menuturkan, kinerja Jaksa Agung Muhammad Prasetyo jauh dari memuaskan.

Tidak hanya itu, ICW juga menyorot ada lima jaksa yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dua jaksa yang diciduk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar, terkait tindak pidana korupsi, di bawah kepemimpinan Prasetyo yang kurang dari tiga tahun.

"Jaksa Agung juga terkesan tidak mendukung pembersihan di tubuh organisasinya. Hal itu dapat dilihat dari pernyataannya yang defensif dan menyerang manakala ada oknum jaksa yang 'terdidik' oleh KPK," kata Lola dalam sebuah diskusi di ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

(Baca juga: Jokowi: Tiga Tahun Jadi Presiden, Pekerjaan Masih Jauh dari Selesai)

Lola mencontohkan, Prasetyo menyebut KPK melakukan "operasi tangkap tangan (OTT) Receh" terhadap Kepala Seksi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba. Prasetyo bahkan menyebut KPK mengundang kegaduhan ketika melakukan OTT terhadap Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.

"Respons sangat memalukan dari Jaksa Agung. Respons ini menurut kami justru merugikan pemerintah karena representasi penegakan hukum ada di Kejagung dan Polri," kata Lola.

"Jaksa Agung sangat tidak suportif dengan upaya pemberantasan korupsi," ujar dia.

(Baca juga: ICW: Tingkat Keberhasilan Penuntutan Kasus Korupsi oleh Kejaksaan Rendah)

Sementara itu, terhadap kinerja Polri, ICW memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Enam bulan pasca-penyerangan Novel pada 11 April 2017, Polri belum juga berhasil mengungkap pelaku penyerangan, apalagi aktor intelektual yang menyuruh melakukan eksekusi di lapangan.

"Satu hal yang paling mengganjal kinerja Polri adalah soal Novel. Dan perkara ini akan selalu relevan untuk menilai kinerja Jokowi-JK," kata Lola.

(Baca juga: 6 Bulan Kasus Novel Baswedan, Ini Alasan Polisi Belum Temukan Pelaku)

Menurut Lola, kasus Novel ini diduga kuat terkait dengan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Oleh karena itu, penanganan tuntas yang dilakukan Polri atas kasus Novel menunjukkan komitmen pada upaya pemberantasan korupsi.

Namun, perkembangan yang paling maju dari Polri hanya sebatas menyebarkan sketsa wajah orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan. Padahal, seharusnya kasus yang masuk tindak pidana umum ini bisa ditangani secepat kasus penyekapan di Pulomas.

"Itu bisa terkuak kurang dari satu minggu. Ini (kasus Novel) tindak pidana umum. Harusnya bisa cepat, kecuali ada keterlibatan orang dalam. Untuk membantah hal tersebut, harusnya Polri bisa bekerja lebih cepat," ucap Lola.

Kompas TV Jaksa Agung akan perkuat Satgas Khusus Tipikor yang sudah terbentuk sebelumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com