Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tahun Jokowi-JK, ICW Sorot Kinerja Negatif Kejaksaan Agung-Polri

Kompas.com - 20/10/2017, 23:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dalam tiga tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, kinerja aparat hukum kasus korupsi belum optimal.

Anggota Divisi Hukum ICW Lola Easter menuturkan, kinerja Jaksa Agung Muhammad Prasetyo jauh dari memuaskan.

Tidak hanya itu, ICW juga menyorot ada lima jaksa yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dua jaksa yang diciduk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar, terkait tindak pidana korupsi, di bawah kepemimpinan Prasetyo yang kurang dari tiga tahun.

"Jaksa Agung juga terkesan tidak mendukung pembersihan di tubuh organisasinya. Hal itu dapat dilihat dari pernyataannya yang defensif dan menyerang manakala ada oknum jaksa yang 'terdidik' oleh KPK," kata Lola dalam sebuah diskusi di ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

(Baca juga: Jokowi: Tiga Tahun Jadi Presiden, Pekerjaan Masih Jauh dari Selesai)

Lola mencontohkan, Prasetyo menyebut KPK melakukan "operasi tangkap tangan (OTT) Receh" terhadap Kepala Seksi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba. Prasetyo bahkan menyebut KPK mengundang kegaduhan ketika melakukan OTT terhadap Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.

"Respons sangat memalukan dari Jaksa Agung. Respons ini menurut kami justru merugikan pemerintah karena representasi penegakan hukum ada di Kejagung dan Polri," kata Lola.

"Jaksa Agung sangat tidak suportif dengan upaya pemberantasan korupsi," ujar dia.

(Baca juga: ICW: Tingkat Keberhasilan Penuntutan Kasus Korupsi oleh Kejaksaan Rendah)

Sementara itu, terhadap kinerja Polri, ICW memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Enam bulan pasca-penyerangan Novel pada 11 April 2017, Polri belum juga berhasil mengungkap pelaku penyerangan, apalagi aktor intelektual yang menyuruh melakukan eksekusi di lapangan.

"Satu hal yang paling mengganjal kinerja Polri adalah soal Novel. Dan perkara ini akan selalu relevan untuk menilai kinerja Jokowi-JK," kata Lola.

(Baca juga: 6 Bulan Kasus Novel Baswedan, Ini Alasan Polisi Belum Temukan Pelaku)

Menurut Lola, kasus Novel ini diduga kuat terkait dengan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Oleh karena itu, penanganan tuntas yang dilakukan Polri atas kasus Novel menunjukkan komitmen pada upaya pemberantasan korupsi.

Namun, perkembangan yang paling maju dari Polri hanya sebatas menyebarkan sketsa wajah orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan. Padahal, seharusnya kasus yang masuk tindak pidana umum ini bisa ditangani secepat kasus penyekapan di Pulomas.

"Itu bisa terkuak kurang dari satu minggu. Ini (kasus Novel) tindak pidana umum. Harusnya bisa cepat, kecuali ada keterlibatan orang dalam. Untuk membantah hal tersebut, harusnya Polri bisa bekerja lebih cepat," ucap Lola.

Kompas TV Jaksa Agung akan perkuat Satgas Khusus Tipikor yang sudah terbentuk sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com