Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Tingkat Keberhasilan Penuntutan Kasus Korupsi oleh Kejaksaan Rendah

Kompas.com - 15/09/2017, 17:44 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, tingkat keberhasilan penuntutan kasus korupsi oleh Kejaksaan di berbagai tingkat rendah.

Hal itu berbanding jauh dengan tingkat keberhasilan penuntutan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi kalau seandainya Jaksa Agung mengambil alih penuntutan KPK, seharusnya dia malu, kenapa? Tingkat keberhasilan KPK dalam menuntut terdakwa korupsi divonis hakim di atas 90 persen," kata Febri melalui pesan singkat, Jumat (15/9/2017).

"Kalau di Kejaksaan, saya enggak yakin sampai 60 persen. Buktinya banyak yang bebas, terakhir Dahlan Iskan di tingkat Pengadilan Tinggi Surabaya bebas," lanjut dia.

Bahkan, kata Febri, banyak pengusutan kasus korupsi di Kejaksaan yang tidak tuntas, akhirnya keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baca: 
Jaksa Agung: Pernyataan Saya Dipelesetkan

Selain itu, banyak pelaku utama korupsi yang tidak dijerat.

"Jadi yang dijerat pelaku-pelaku korupsi tertentu. Banyak juga tunggakan perkara di Kejaksaan, Kejati, Kejari. Jadi kalau mau ambil kewenangan KPK, harusnya ya mbok ngaca. Tingkat keberhasilan penuntutan dia di Pengadilan Tipikor berapa?" ujar Febri.

"Berapa persen yang berhasil, ukurannya vonis hakim saja. Dari sekian banyak yang ia tuntut di pengadilan, terdakwa berapa banyak yang dapat vonis bersalah, bebas. Kan lebih banyak yang bebas. Nah ini mau dia ambil pula kewenangan ini, bisa makin hancur," lanjut dia.

Menurut Febri, Presiden Joko Widodo perlu mengingatkan para pembantu di kabinetnya agar tidak menyuarakan dukungan pelemahan terhadap KPK.

"Jokowi perlu menahan anggota kabinetnya untuk tidak berkomentar yang mendukung pelemahan KPK. Apakah itu Jaksa agung, Kapolri. Syukur-syukur kalau seandainya Jokowi pecat Jaksa Agung," kata Febri.

Baca: Jaksa Agung: Semua Kami Lakukan untuk KPK...

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Prasetyo bercerita bagaimana pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura.

Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.

"Baik KPK Singapura dan Malaysia terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan saja. Dan meskipun KPK Malaysia memiliki fungsi penuntutan tapi dalam melaksanakan kewenangan tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu ke Jaksa Agung Malaysia," ujar Prasetyo.

Menurut dia, model pemberantasan korupsi seperti itu justru lebih efektif daripada Indonesia. Hal tersebut, kata Prasetyo, terlihat melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Malaysia dan Singapura yang lebih tinggi ketimbang Indonesia.

Saat ini, IPK Malaysia sebesar 49 dan menempati peringkat 55 dari 176 negara. Sementara, Singapura dengan IPK sebesar 84 menduduki peringkat 7.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com