Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Copot Masinton Pasaribu sebagai Pimpinan Pansus Angket KPK

Kompas.com - 20/09/2017, 16:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPR mencopot anggotanya Masinton Pasaribu dari posisi Wakil Ketua Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat pergantian sudah disampaikan Fraksi PDI-P kepada Pansus pada Selasa (19/9/2017).

Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.

Posisi Wakil Ketua Pansus kini ditempati Eddy Kusuma Wijaya.

(baca: Datangi KPK, Politisi PDI-P Masinton Pasaribu Minta Ditahan)

Saat dikonfirmasi, Bambang mengatakan, pergantian tersebut untuk penyegaran.

"Sepengetahuan saya penyegaran biasa. Penyegaran biasa sebagaimana saat Masinton menggantikan Riska (Mariska)," kata Bambang melalui pesan singkat, Rabu (20/9/2017).

Hal senada disampaikan oleh Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman. Ia mengatakan alasan pergantian tersebut untuk mengefektifkan kinerja Pansus sebab Eddy merupakan mantan polisi yang memahami proses hukum.

(baca: Rekaman Pemeriksaan Miryam Sudah Diputar, Masinton Masih Tak Puas)

"Pergantian biasa saja karena Pak Eddy kan mantan Pati (Perwira Tinggi) Polri sehingga kami nilai akan lebih mengefektifkan kinerja Pansus ke depannya," tutur Alex.

Saat ditanya apakah pergantian tersebut disebabkan pernyataan Masinton yang kerap menyerang KPK dan kontroversial, Alex menjawab tak berkaitan dengan itu.

"Kontroversial kan persepsi, dari dulu persepsinya kan sudah begitu (Masinton kontroversial)," lanjut dia.

Kompas TV Meruncingnya komunikasi KPK dan DPR belakangan ini tidak lepas dari penyidikan dugaan korupsi KTP el. Ada nama – nama anggota DPR RI dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com