Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman Pemeriksaan Miryam Sudah Diputar, Masinton Masih Tak Puas

Kompas.com - 15/08/2017, 15:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) Masinton Pasaribu tetap tidak merasa puas meski rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani telah diputar oleh KPK.

Masinton berdalih rekaman yang diputar dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu tidak utuh. Ia pun kembali meminta KPK memutarkan rekaman pemeriksaan Miryam.

"Penyebutan nama saya itu disebut oleh Novel, dan saudara Miryam sudah sampaikan surat pernyataan bahwa dia tidak pernah merasa ditekan oleh anggota Komisi III," ujar Masinton di Gedung KPK Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Menurut Masinton, dalam video yang diputar, penyebutan namanya dan anggota Komisi III DPR yang diduga mengintimidasi Miryam, disebut oleh penyidik KPK Novel Baswedan.

Meski dalam video tersebut Miryam membenarkan nama-nama yang disebut Novel, Masinton tetap tidak dapat menerima.

"Itu bisa saja sebagai trik untuk mengalihkan dan mengarahkan orang-orang yang diperiksa sesuai dengan keinginan penyidik. Maka saya klarifikasi, minta klarifikasi KPK," kata politisi PDI-P itu.

Masinton meminta agar KPK memutar ulang rekaman pemeriksaan Miryam. Dia meminta rekaman diputar secara utuh dari awal hingga akhir pemeriksaan.

Sebelumnya, jaksa KPK memutar video rekaman saat Miryam S Haryani diperiksa oleh penyidik KPK. Dalam video tersebut, terungkap bahwa Miryam menceritakan kepada penyidik KPK mengenai intimidasi  sejumlah anggota Komisi III DPR.

(Baca juga: Jaksa KPK Putar Video yang Ungkap Pengakuan Miryam Diintimidasi Anggota DPR)

Video tersebut diputar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017). Dalam kasus ini, Miryam didakwa memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam persidangan, jaksa menghadirkan dua penyidik KPK, Ambarita Damanik dan M Irwan Susanto. Jaksa kemudian memutarkan video rekaman pemeriksaan pada 1 Desember 2016.

Dalam pemeriksaan itu, Miryam mengaku ditemui sejumlah anggota Komisi III DPR. Mereka adalah Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar dan Masinton Pasaribu.

Dalam pemeriksaan, Miryam mengaku sebulan sebelum dipanggil KPK, ia dipanggil oleh anggota Komisi III DPR. Miryam diminta untuk tidak mengakui adanya bagi-bagi uang untuk anggota DPR.

Berikut beberapa kutipan kata-kata Miryam kepada penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik:

"Ee..Desmond, Aziz yang ngomong (suara batuk)...(suara tidak jelas) gue panggil luh. Gue yang malu, Pak".

"Kasus apa? Pak Giarto. 'Lu kan mitra kerjanya', katanya gitu. 'Oh gitu ya Pak? Pinter yah? Oowh jangan pernah sebut partai, jangan pernah sebut orang'. Ya saya biasa saja, 'Oh iya, oke ke ke'. Singkat cerita Pak, kalau kita kan kadang-kadang ketemu rapat".

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com