JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) Masinton Pasaribu tetap tidak merasa puas meski rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani telah diputar oleh KPK.
Masinton berdalih rekaman yang diputar dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu tidak utuh. Ia pun kembali meminta KPK memutarkan rekaman pemeriksaan Miryam.
"Penyebutan nama saya itu disebut oleh Novel, dan saudara Miryam sudah sampaikan surat pernyataan bahwa dia tidak pernah merasa ditekan oleh anggota Komisi III," ujar Masinton di Gedung KPK Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Menurut Masinton, dalam video yang diputar, penyebutan namanya dan anggota Komisi III DPR yang diduga mengintimidasi Miryam, disebut oleh penyidik KPK Novel Baswedan.
Meski dalam video tersebut Miryam membenarkan nama-nama yang disebut Novel, Masinton tetap tidak dapat menerima.
"Itu bisa saja sebagai trik untuk mengalihkan dan mengarahkan orang-orang yang diperiksa sesuai dengan keinginan penyidik. Maka saya klarifikasi, minta klarifikasi KPK," kata politisi PDI-P itu.
Masinton meminta agar KPK memutar ulang rekaman pemeriksaan Miryam. Dia meminta rekaman diputar secara utuh dari awal hingga akhir pemeriksaan.
Sebelumnya, jaksa KPK memutar video rekaman saat Miryam S Haryani diperiksa oleh penyidik KPK. Dalam video tersebut, terungkap bahwa Miryam menceritakan kepada penyidik KPK mengenai intimidasi sejumlah anggota Komisi III DPR.
(Baca juga: Jaksa KPK Putar Video yang Ungkap Pengakuan Miryam Diintimidasi Anggota DPR)
Video tersebut diputar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017). Dalam kasus ini, Miryam didakwa memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Dalam persidangan, jaksa menghadirkan dua penyidik KPK, Ambarita Damanik dan M Irwan Susanto. Jaksa kemudian memutarkan video rekaman pemeriksaan pada 1 Desember 2016.
Dalam pemeriksaan itu, Miryam mengaku ditemui sejumlah anggota Komisi III DPR. Mereka adalah Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar dan Masinton Pasaribu.
Dalam pemeriksaan, Miryam mengaku sebulan sebelum dipanggil KPK, ia dipanggil oleh anggota Komisi III DPR. Miryam diminta untuk tidak mengakui adanya bagi-bagi uang untuk anggota DPR.
Berikut beberapa kutipan kata-kata Miryam kepada penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik:
"Ee..Desmond, Aziz yang ngomong (suara batuk)...(suara tidak jelas) gue panggil luh. Gue yang malu, Pak".
"Kasus apa? Pak Giarto. 'Lu kan mitra kerjanya', katanya gitu. 'Oh gitu ya Pak? Pinter yah? Oowh jangan pernah sebut partai, jangan pernah sebut orang'. Ya saya biasa saja, 'Oh iya, oke ke ke'. Singkat cerita Pak, kalau kita kan kadang-kadang ketemu rapat".