Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Minta Presiden Tak Abaikan Rekomendasi Pansus

Kompas.com - 19/09/2017, 16:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta Presiden Jokowi nantinya tak mengabaikan rekomendasi yang diberikan Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengatakan Presiden memang tak perlu bertemu Pansus yang hendak berkonsultasi. Namun, menurut dia, Presiden harus urun rembug bersama Pansus setelah muncul rekomendasi untuk memperkuat kinerja KPK ke depan.

"Turut rembuk, turut rembuk lah. Kalau memang ada kelemahan enggak boleh juga kita tutupi. Kan kalau ada hal-hal yang selama ini tidak sesuai prosedur, tidak on the track penegakkan hukum. Ada yang perlu dibenahi ya enggak apa-apa, buka aja," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Namun, Yandri menegaskan fraksinya hanya menginginkan penguatan KPK dari rekomendasi yang nantinya dihasilkan Pansus.

Ia menyatakan salah satu kewenangan yang perlu ditambahkan oleh KPK ialah penghentian kasus bila sudah tidak memungkinkan, seperti tersangka yang kemudian meninggal dunia.

(Baca: Apapun Rekomendasi Pansus, Pemerintah Janji Tak Akan Lemahkan KPK)

Yandri mengatakan dengan ketiadaan kewenangan tersebut seseorang yang ditersangkakan dan telah meningga dunia tetap berstatus tersangka. Hal itu, menurut dia, akan mengganggu kehidupan keluarganya.

"Tapi bukan serta merta diberi SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dan menjadi bebas seperti lembaga lain, tidak boleh juga," tutur dia.

Ia pun menegaskan PAN menolak penghapusan kewenangan KPK yang selama ini menjadi ujung tombak dalam pemberantasan korupsi seperti penyadapan, penyidikan, dan penuntutan.

"Penuntutan di KPK lah. Penyadapan kami setuju tapi kan perlu diatur dalam undang-undang. Lalu SOP (Standar Operasional Prosedur) dimasukan ke undang-undang supaya kuat," papar Yandri.

"SOP itu kan kurang kuat sebenarnya. Jangan tiba-tiba nanti ada komisioner baru kompak ganti aja SOP. Kan bisa juga," lanjut dia.

Kompas TV Kewenangan Penyadapan KPK Kembali Dipertanyakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com