Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Temuan Tak Sepihak, Pansus Angket Minta KPK Penuhi Undangan

Kompas.com - 18/09/2017, 16:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu meminta KPK bersedia hadir datang ke rapat pansus jika diundang.

Hal itu penting guna mengklarifikasi temuan-temuan pansus sebelum pansus menyampaikan rekomendasi di sidang paripurna DPR. Adapun masa akhir kerja pansus adalah 28 September 2017.

"Agar semuanya jelas, terang benderang dan tidak sepihak maka kehadiran KPK menjadi penting untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi terhadap temuan-temuan di hadapan pansus angket," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Namun, jika KPK tak hadir, pansus tetap akan menyampaikan laporan kerja pada paripurna DPR mendatang. KPK, menurutnya, wajib hadir sesuai amanah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, bahwa KPK harus menyampaikan laporan kinerja kepada presiden, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR.

(Baca: Pansus Angket KPK Surati Presiden Jokowi, Ajak Rapat Konsultasi)

"Pun jika KPK tidak berkenan hadir tetap kami hormati. Tapi KPK juga harus menghormati kerja pansus angket DPR RI untuk KPK. Karena kami sudah mengundang," ujarnya.

KPK pada pekan lalu sebetulnya sudah datang ke DPR. Namun, kedatangan KPK dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir anggota-anggota pansus hak angket KPK yang mengklarifikasi sejumlah temuan pansus. Meski begitu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi menilai hal itu belum cukup dan KPK tetap butuh dihadirkan dalam forum rapat pansus.

"Itu lain. Sesuatu yg berbeda. Walaupun yang bertanya adalah sejumlah anggota komisi III dari pansus. Tapi kami menganggap sesuatu yang berbeda. Itu kan normatif saja," kata Taufiqulhadi.

Kompas TV Kewenangan Penyadapan KPK Kembali Dipertanyakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com