Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Kecam Sanksi Etik untuk Polisi dalam Penembakan Warga Papua

Kompas.com - 04/09/2017, 21:16 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam hasil putusan sidang etik terhadap sembilan anggota Polri yang terlibat dalam kasus bentrokan di Deiyai, Papua, pada 1 Agustus 2017 lalu.

Peristiwa tersebut menewaskan satu orang dan melukai 10 masyarakat sipil lainnya. Namun, aparat kepolisian yang didugai melakukan penembakan hanya diadili melalui sidang kode etik internal.

Menurut Usman, keputusan etik tersebut mencederai rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban, serta menegaskan kultur impunitas terhadap para anggota kepolisian yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam menjalankan perintah.

"Kasus perampasan hak hidup harus dibawa ke muka hukum dan dibuktikan lewat proses peradilan pidana, bukan lewat sidang kode etik internal," ujar Usman melalui keterangan tertulis, Senin (4/9/2017).

(Baca juga: Penembakan di Deiyai, Amnesty Minta Investigasi Penggunaan Senjata Api)

Lebih lanjut, Usman menegaskan bahwa penggunaan sidang kode etik untuk menghukum pelaku hanya menekankan kembali keengganan kepolisian untuk menerima suatu investigasi eksternal dan independen.

Oleh sebab itu, lanjut Usman, pihak berwenang di Indonesia harus meninjau kembali putusan yang diambil kepolisian Papua tersebut. Pemerintah juga diminta memulai dilakukannya suatu investigasi eksternal independen untuk mengusut penembakan tersebut hingga tuntas.

"Pihak berwenang di Indonesia harus meninjau kembali putusan yang diambil kepolisian Papua tersebut," kata Usman.

Selain itu Usman juga mengajak masyarakat Indonesia untuk bergabung dalam petisi #Justice4Deiyai di portal Change.org.

Hal itu, kata Usman, untuk menunjukkan kepada Pemerintah Indonesia bahwa masyarakat Indonesia mengawasi penyelesaian kasus penembakan warga sipil di Deiyai.

(Baca juga: Kontras: 44 Korban Terluka dan 3 Tewas karena Kekerasan Polisi di Papua)

 

Penembakan warga di Deiyai terjadi di depan halaman perusahaan pembangun jembatan di Desa Oneibo, Deiyai, Papua. Ketika itu warga meminta perusahaan untuk meminjamkan mobil untuk mengantar ke seorang warga yang kritis usai tenggelam.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh perusahaan. Alhasil, nyawa korban kritis tersebut akhirnya tak tertolong. Warga sekitar kemudian mendatangi perkemahan pembangunan jembatan dan merusak pos pekerja sebagai bentuk protes.

Anggota Brimob dan Polsek Tigi mendatangi lokasi dan disambut lemparan batu dari warga. Polisi kemudian melepaskan tembakan tanpa peringatan dan mengenai Yulianus Pigai, 27, bagian paha dan perutnya sebelum akhirnya meninggal.

Sekitar 10 orang lainnya juga mengalami luka tembak saat kerusuhan tersebut berlangsung dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kompas TV Karyawan PT Freeport Indonesia Memblokade Jalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com