Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi ICW soal Pansus KPK: Wawancara Koruptor hingga Tebar Ancaman

Kompas.com - 27/08/2017, 17:37 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis enam hasil evaluasi kerja panitia khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR RI. Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz memaparkannya di kantor sekretariat ICW Jalan Kalibata Timur IV D, Nomor 6 Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2017).

Pertama, dari 16 aktivitas pansus selama bekerja. Sebanyak 12 aktivitas itu dianggap tidak relevan dengan tujuan pansus yang disampaikan dalam Paripurna. Antara lain, kunjungan ke Kepolisian dan Kejaksaan untuk menggalang dukungan, kunjungan ke penjara Sukamiskin dan kunjungan ke safe house KPK.

"Aktivitas yang tidak relevan itu patut diduga dilakukan untuk mencari-cari kesalahan KPK. Paling fatal adalah mengunjungi penjara Sukamiskin dan mewawancarai para koruptor," kata Donal.

Kedua, pansus sejak awal patut diduga sudah memilih ahli yang cenderung mendukung kerjanya untuk memperkuat keberadaan pansus. Sebab, dari lima ahli yang diundang pansus, empat ahli diantaranya terkesan mendukung dan menguntungkan pansus. Seperti, Yusril Ihza Mahendra, Zain Badjeber, Muhammad Sholehuddin, dan Romli Atmasasmita.

"Sedangkan keahlian yang disampaikan Mahfud MD terkesan diabaikan oleh Pansus meski juga diundang dimintai pandangan, lantaran mempersoalkan pansus," ujarnya.

Baca juga: Johan Budi: Pak Fahri Itu Anggota Pansus KPK Bukan?

Ketiga, pansus lebih banyak melakukan kunjungan-kunjungan "politis" dan tidak relevan. Misalnya mengunjungi BPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, penjara Sukamiskin, dan safe house KPK.

"Dari enam kali kunjungan, hanya dua kunjungan yang relevan dengan materi angket. Sisanya kunjungan penggalangan dukungan dan upaya mencari kesalahan KPK di luar materi angket yang jelas tidak relevan," ucapnya.

Keempat lanjut dia, sejumlah anggota pansus diduga dengan sengaja menebar hoaks yang menyasar lembaga anti rasuah. Di antaranya menuding KPK memiliki rumah sekap, KPK adalah lembaga superbody, dan tudingan bahwa KPK menggunakan jet pribadi saat menyidik kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kelima, enam saksi yang dipilih pansus untuk dimintai keterangan tak relevan. Sebab, sejak awal saksi-saksi tersebut sudah bermasalah dengan KPK.

Enam kelompok saksi itu narapidana di penjara Sukamiskin, Yulianis, Muhtar Effendi, Miko Panji Tirtayasa, korban kasus burung walet, dan mantan hakim Syarifuddin Umar yang pernah menjadi "pasien" KPK.

"Pemilihan saksi-saksi ini menguatkan tujuan pansus untuk mencari-cari kesalahan KPK. Karena tiga orang saksi adalah terpidana kasus korupsi. Pertanyaan pansus dan pernyataan saksi juga tidak sesuai dengan objek materi angket," kata Donal.

Temuan terakhir, yakni temuan keenam, pansus kerap menebar ancaman kepada KPK. Ancaman itu salah satunya untuk membekukan anggaran bagi Polri dan KPK untuk tahun anggaran 2018. 

"Ada juga desakan mengganti Jubir KPK. Juga ancaman revisi Undang-Undang KPK, usai pansus mengumumkan 11 temuan sementaranya terhadap KPK," sebut Donal.

Kompas TV Dukungan terhadap KPK  terus bergulir. Sejumlah pemuda melakukan aksi dukungan terhadap institusi pemberantasan korupsi di Bundaran Hotel Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com