Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/07/2017, 09:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Koalisi Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsudin Alamsyah, menyarankan agar Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membubarkan diri.

Sejak awal, kata Syamsuddin, pembentukan Pansus dinilainya cacat karena tidak diikuti semua fraksi di DPR.

Dengan keluarnya Gerindra, semakin membuat membuat keberadaan Pansus tidak kredibel.

"Sekarang ini menarik justru karena mereka kembali tobat. Karena sekarang satu per satu sudah keluar, lebih baik sekalian dibubarkan saja," kata Syamsudin, saat dihubungi, Rabu (26/7/2017) pagi.

Baca: "Pencitraan Gerindra Keluar Pansus Angket KPK Lebih Baik Dibanding Fraksi yang Bertahan"

Ia menilai, bergabungnya beberapa fraksi di Pansus karena emosional. Terutama, fraksi yang awalnya menentang, tetapi tetap mengirim perwakilan dan sekarang justru menarik diri.

Menurut Syamsudin, kinerja Pansus juga terlihat sporadis.

Tujuan awal Pansus yang hendak menggali keterangan terkait pernyataan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, hingga kini tak kunjung dilakukan.

Pansus kini justru sibuk mencari keterangan dari terpidana korupsi dan beberapa pihak yang tak terkait dengan pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengatakan Miryam telah ditekan oleh beberapa anggota Komisi III agar memberi keterangan palsu kepada KPK.

"Jadi sekarang agendanya enggak jelas. Proses pembentukannya juga dipertanyakan dan sekarang sudah ada anggotanya yang keluar. Jadi mending dibubarkan saja karena hanya habiskan uang rakyat," lanjut dia.

Baca: Dulu Gerindra "Walk Out", Kini Kirim 4 Wakil ke Pansus Hak Angket KPK

Fraksi Partai Gerindra di DPR memutuskan untuk keluar dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa saat dihubungi, Senin (24/7/2017).

"Betul itu. Alasan pertama untuk membentuk pansus itu kan ada syarat. Bicara pembentukannya Ketua Pansus sekarang enggak memenuhi syarat yang sesuai dengan Tatib (tata tertib) DPR dan Undang-undang MD3," ujar Desmond.

Meski saat ini tercatat telah menyetujui keberadaan Pansus, Fraksi Gerindra dan PAN belum mengirim surat yang berisikan nama-nama perwakilan secara resmi ke Sekretariat Jenderal DPR.

Padahal, menurut Desmond, itu menjadi syarat dari pembentukan dan pemilihan Pimpinan Pansus.

Selain itu, kata Desmond, pembentukan Pansus juga bermasalah karena tidak diikuti oleh semua fraksi.

Fraksi Demokrat, PKB, dan PKS hingga saat ini tak kunjung mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK.

"Nah, kedua rapat-rapatnya juga seolah dadakan. Seperti ke Sukamiskin. Saya bilang tak setuju tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Nah, inilah yang membuat kami tidak bisa," lanjut Desmond.

Kompas TV Benarkah Pansus Angket terus Cari Kesalahan KPK?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com