JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tidak mempersoalkan segala macam manuver yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR. Menurut Agus, KPK akan membuktikan bahwa upaya pemberantasan korupsi dilakukan dengan maksimal.
"Ya biarkan saja mereka, ya tidak apa-apa kan? Kami akan bekerja saja, supaya masyarakat bisa melihat hasilnya," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Sebelumnya, Pansus Hak Angket berencana melakukan kunjungan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal itu bertujuan untuk memastikan hak-hak terpidana kasus korupsi tidak dilanggar selama menjalani proses pidana.
Pimpinan dan sejumlah anggota Pansus Hak Angket juga telah menyambangi kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Jakarta, Selasa (4/7/2017). Pansus Hak Angket KPK ingin meminta keterangan dari BPK soal audit keuangan KPK.
(Baca: Alasan Pansus Angket KPK Akan Kunjungi Terpidana Korupsi di Lapas)
"Kami bekerja lebih fokus saja, bekerja supaya hasilnya bisa dilihat oleh rakyat. Jadi kami bekerja untuk menunjukan bahwa KPK tidak diam saja," kata Agus.
Pansus Angket KPK tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak. Pansus ini muncul pascapenyidikan kasus korupsi e-KTP oleh KPK yang menyeret sejumlah anggota DPR.
Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.