Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid: KPK Jangan Jadi Corong Bungkam Pengkritik Pemerintah

Kompas.com - 10/06/2017, 18:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menegaskan pihaknya tetap mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun tak mendukung hak angket KPK.

PKS juga tak mengirimkan wakil ke Panitia Khusus (Pansus) KPK.

Menurut Hidayat, KPK tak harus disibukkan dengan hak angket namun tetap harus dikritisi agar menjadi lembaga yang lebih baik dalam memberantas kasus korupsi.

"Kami di PKS sikap kami jelas tidak mendukung hak angket terhadap KPK, bukan karena kami tidak mengkritisi KPK," kata Hidayat seusai menjadi pembicara di diskusi madrasah anti korupsi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

(Baca: "Hak Angket Hanya Memenuhi Ambisi DPR untuk Ganggu KPK")

KPK, kata dia, seharusnya bisa betul-betul membuktikan pemberantasan korupsi secara profesional, adil, jujur, tidak tebang pilih, serta tak mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu.

"Tidak jadi corong untuk membungkam orang-orang kritis terhadap Pemerintah," tutur Wakil Ketua MPR RI itu.

Menurut dia, saat ini ada kecenderungan KPK menjadi alat untuk membungkam pengeritik pemerintah. Hidayat mencontohkan diseretnya nama mantan Ketua Umum PAN Amien Rais dalam korupsi alkes.

"Misalnya, ketidakadilan. Kalau tiba-tiba nama Pak Amien Rais disebut. Sementara itu sangat sumir dan Pak Soetrisno Bachir sudah menjelaskan bahwa itu adalah bantuan dari beliau dan tidak ada hubungannya dengan bu Siti Fadilah apalagi dengan korupsi," kata dia.

Di sisi lain, ada beberapa, yang menurut Hidayat sudah jelas terindikasi korupsi namun justru tak ditindaklanjuti.

Misalnya kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sunber Waras dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan ada kerugian negara.

(Baca: Sekjen DPR Disomasi agar Tak Cairkan Anggaran Pansus Angket KPK)

"Seperti itu lah. Kami mengkritisi KPK terus menerus sekalipun kami mendukung KPK tetap ada untuk memberantas korupsi," kata Hidayat.

Adapun hingga hari ini, tujuh fraksi telah mengirimkan perwakilannya ke pansus hak angket KPK. PKS menyatakan tak mendukung hak angket tersebut dan tak akan mengirim perwakilan.

Hal itu disampaikan secara resmi melalui sidang paripurna DPR. Senada dengan PKS, Demokrat juga menyatakan penolakannya. Sedangkan PKB hingga hari ini belum bersikap.

Kompas TV Ini yang terjadi di ruang rapat pimpinan DPR, tempat rapat panitia angket KPK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com