Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Menyerang DPR soal Hak Angket, Ini Tanggapan Jubir KPK

Kompas.com - 09/06/2017, 15:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tidak mempersoalkan pernyataan anggota DPR yang menilainya telah menyerang DPR secara kelembagaan.

Mengenai Panitia Khusus (Pansus) hak angket, Febri menyatakan sikap KPK masih tetap sama.

"Silakan saja, yang pasti kami punya kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku. Undang-undang menyebutkan hak angket terdiri dari seluruh fraksi, maka kami harus mematuhi itu," ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Menurut Febri, KPK akan mendalami dan mematangkan proses pengkajian hukum untuk melihat aspek keabsahan hak angket. Setelah selesai, KPK akan menentukan sikap kelembagaan selanjutnya.

Febri mengatakan, KPK akan menghormati DPR apabila fungsi-fungsi kelembagaan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami harus kaji dengan sejumlah ahli dan pakar hukum. Kami hormati kelembagaan, apakah pansus digunakan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Febri.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK berniat mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta klarifikasi terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Ketua Pansus hak angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menuturkan, juru bicara KPK kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru menyerang posisi panitia angket.

"Kami memutuskan, pansus akan segera berkirim surat kepada pimpinan dewan, agar pimpinan dewan berkirim surat dengan pimpinan KPK untuk meminta klarifikasi berkenaan dengan sejumlah pernyataan-pernyataan yang disampaikan juru bicara KPK," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

(Baca: Jubir KPK Dinilai Serang DPR, Pansus Hak Angket Akan Minta Klarifikasi)

Adapun pernyataan-pernyataan Febri yang dimaksud di antaranya soal keabsahan pansus hak angket hingga anggaran pansus angket KPK yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kompas TV KPK menyiratkan pansus hak angket ilegal. Sebaliknya, pansus akan bergerak cepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com